Berita

PT Damai Jaya Lestari Diduga Garap Kawasan Hutan Konawe Utara Secara Ilegal?

Muarasultra.com, KONUT – Dugaan praktik perkebunan sawit ilegal kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

PT Damai Jaya Lestari (DJL) ditengarai telah mengolah ribuan hektare kawasan hutan tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia selama lebih dari satu dekade.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perkebunan sawit di kawasan hutan tersebut telah berlangsung sejak belasan tahun silam.

Padahal, pada 2007, Kementerian Kehutanan secara tegas menolak permohonan pelepasan kawasan hutan seluas 20.000 hektare yang diajukan perusahaan untuk budidaya sawit di wilayah yang saat itu masih masuk Kabupaten Konawe.

Namun penolakan tersebut diduga tak diindahkan. Perusahaan yang disebut dimiliki keluarga mendiang Darianus Lungguk (DL) Sitorus justru terus melanjutkan aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan yang secara hukum tidak diperbolehkan.

Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra menyebut, dua tahun setelah surat penolakan diterbitkan, Kementerian Kehutanan kembali mengeluarkan surat penghentian aktivitas perkebunan sawit PT DJL di kawasan hutan. Sayangnya, kebijakan tegas itu pun diduga tidak digubris oleh perusahaan.

Ketua LINK Sultra, Adriansyah Husen, menegaskan bahwa PT DJL tetap menjalankan kegiatan perkebunan meski telah beberapa kali mendapat peringatan dari pemerintah.

“Sudah ada surat pemberhentian, namun aktivitas perkebunan sawit tetap berlangsung. Ini jelas bentuk pembangkangan terhadap kebijakan negara,” ujar Adriansyah yang akrab disapa Binggo, Sabtu 22 November 2025.

Upaya pemerintah menghentikan aktivitas tersebut juga ditunjukkan melalui surat peringatan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra bernomor 211/742/2014 tertanggal 19 September 2014.

Dalam surat itu, PT DJL diminta segera menghentikan seluruh kegiatan perkebunan di kawasan hutan sebelum mengantongi izin resmi dari Menteri Kehutanan.

Surat tersebut sekaligus mengungkap luas kawasan hutan yang telah digarap PT DJL untuk perkebunan sawit, yakni sekitar 5.819,67 hektare.

Menurut Binggo, penguasaan kawasan hutan dalam kurun waktu panjang tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

“Bayangkan saja, belasan tahun mereka menikmati hasil dari kawasan hutan yang digarap tanpa izin. Negara jelas dirugikan, dan keuntungannya sangat fantastis,” ungkapnya.

Atas dasar itu, LINK Sultra mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), untuk segera mengambil langkah tegas terhadap PT DJL.

Ia menekankan, meskipun perusahaan saat ini telah mengantongi perizinan baru, proses hukum terkait aktivitas masa lalu tetap harus diusut tuntas, termasuk penghitungan kerugian negara.

“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Jika memang melanggar, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Binggo juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Satgas PKH yang dinilai terkesan lamban dan terindikasi tidak maksimal dalam menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar.

“Ada kesan pembiaran dan permainan mata dengan pengusaha nakal. Ini yang harus dihentikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

3 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

4 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

4 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

5 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

5 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

5 jam ago