Muarasultra.com, Unaaha – Kepolisian sektor atau Polsek Tongauna mengajak warga setempat untuk selalu mengedepankan azas kekeluargaan dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Tongauna.
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Tongauna Bripka Nyoman Sujana bersama Brigpol Kadek Gegel Pujiarta dalam kegiatan Jum’at Curhat di Desa Sanuanggamo, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at (24/2/23).
Dijelaskan, jika ada masalah atau persoalan di wilayah setempat sebaiknya dilaporkan ke pemerintah desa atau ke Polsek melalui bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut untuk dilakukan upaya musyawarah atau mediasi.
“Sebaiknya jika ada masalah, disampaikan kepada Kepala Desa atau ke Polsek, apalagi jika persoalan itu sederhana atau tidak begitu besar,” ujar Bripka Nyoman Sujana.
Terkait persoalan perkelahian yang terjadi di desa Sanuanggamo Polsek Tongauna berharap agar warga yang terlibat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Kepada warga Desa Sanuanggamo untuk menyelesaikan persoalan yang ada dengan saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan dengan sistem restoratif justice,” tutupnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…