Ilustrasi
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melakukan penahanan terhadap seorang laki-laki berinisial A (20) tahun warga desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe atas laporan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan.
Tersangka A (20) tahun ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana cabul kepada seorang perempuan berinisial S (13) tahun yang juga berasal dari desa Parudongka yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis melalui Kanit IV PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban perihal dugaan persetubuhan yang dilakukan tersangka A kepada anaknya S.
“Orang tua korban mendapati tersangka berada di dalam kamar anaknya, namun saat dikonfirmasi baik korban maupun pelaku tidak mengakui persetubuhan yang disangkakan,” ujarnya.
Namun setelah kembali ke Routa, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah digauli oleh tersangka sebanyak 4 kali.
“Saat kembali ke Routa, korban S akhirnya mengaku setelah ditanya oleh orang tuanya. Selanjutnya tersangka A saat dikonfirmasi kembali akhirnya mengakui perbuatannya,” jelas Kanit PPA Polres Konawe.
Tersangka A dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…