Berita

Polres Konawe Ringkus Sutradara Cabul di Puunaha, Modus Casting Film

Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe melaksanakan serangkaian penyelidikan secara intensif.

‎Pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.40 WITA, Tim URC yang dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.E.A. (28) yang diduga sebagai pelaku.

‎Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban pada dua kesempatan, yakni pada 14 Juni 2026 dan 28 Juni 2026 di wilayah Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

‎Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan bujuk rayu serta paksaan terhadap korban.

‎Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Konawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Konawe berkomitmen memberikan penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

‎Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

‎Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban serta asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

‎Sementara itu, salah satu sumber mengungkap pelaku berprofesi sebagai sutradara film.

‎Modus pelaku melakukan pelecehan dan pencabulan kepada anak-anak gadis dibawah umur yang akan melakukan casting film.


‎Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

5 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

5 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

21 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

23 jam ago

Breaking News: Kebakaran Lahan Sagu di Lambuya Ancam Pemukiman Warga ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Konawe. ‎…

1 hari ago

Dikbud Konawe All Out Sukseskan Kemah Bakti dan Festival Wisata Bahari Tanjung Lalimbue, Dinas Hingga Kepala Sekolah Ikuti Upacara Pembukaan

‎Muarasultra.com, Konawe – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Kemah…

1 hari ago