Berita

Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp233 Miliar, Posaline Dewi Kembali Diperiksa

‎Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 11.37 Wita dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
‎
‎Sebelumnya, Posaline Dewi telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara, dijatuhi denda Rp200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 miliar.
‎
‎Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muhammad Ilham, mengatakan pemeriksaan terhadap Posaline Dewi dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara PT AMIN Jilid III.
‎
‎“Terpidana perkara PT AMIN (Posaline Dewi) kita periksa kembali sebagai saksi dalam perkara PT AMIN Jilid III,” ujar Muhammad Ilham melansir AnoaTimes.com, Selasa, 14 Juli 2026.
‎
‎Ia menjelaskan, keterangan Posaline Dewi berkaitan dengan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
‎
‎“Untuk tersangka Andi, IG, dan AG,” kata Muhammad Ilham.
‎
‎Sebagai informasi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa dalam perkara korupsi PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN).
‎
‎Mereka adalah mantan Kepala Syahbandar Supriadi Ibrahim, Inspektur Tambang Asran, Direksi PT AMIN Mohammad Machrusy dan Mulyadi, Direksi PT Babarina Putra Bersaudara (BPB) Erick Subagyo, Direksi PT Pandu Citra Mulia (PCM) HH dan HP, serta Posaline Dewi dan Roby Muharam.
‎
‎Dalam perkara tersebut, total kerugian keuangan negara yang dihitung mencapai sekitar Rp233 miliar.
‎
‎
‎Laporan : Redaksi
‎
‎

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

21 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago