Muarasultra.com, Kendari – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda pengusulan dan pengangkatan bupati definitif kembali batal digelar.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 itu kembali tertunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Ini menjadi penundaan kedua dalam sepekan. Sebelumnya, rapat paripurna dengan agenda yang sama dijadwalkan pada Kamis, 9 Juli 2026. Saat itu, rapat sempat diskorsing dua kali untuk menunggu kehadiran anggota DPRD, namun tetap gagal dilaksanakan karena tidak mencapai kuorum.
Anggota DPRD Kolaka Timur, Irwansyah, membenarkan bahwa rapat paripurna pada Senin kembali tidak dapat dilanjutkan akibat minimnya kehadiran anggota dewan.
”Kemarin (Senin, 13 Juli 2026) paripurna tidak kuorum,” kata Irwansyah melansir Sultranesia.com, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh anggota Fraksi NasDem hadir sesuai arahan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, kecuali satu anggota yang sedang sakit.
”Seluruh anggota Fraksi NasDem kecuali yang sakit hadir, sesuai arahan DPW Partai NasDem,” ujarnya.
Menurut Irwansyah, sedikitnya tujuh anggota Fraksi NasDem hadir dalam rapat tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah kehadiran anggota dari fraksi lainnya.
”NasDem yang hadir tujuh orang, kalau partai lain saya kurang perhatikan karena keluar masuk,” katanya.
Sekretaris DPD Partai NasDem Koltim ini juga mengungkapkan hingga kini belum ada kepastian kapan rapat paripurna akan kembali dijadwalkan. Pasalnya, rapat sebelumnya hanya menghasilkan berita acara tanpa keputusan apa pun karena tidak memenuhi kuorum.
”Tidak dijadwalkan lagi kemarin, hanya ada berita acara. Tidak ada keputusan karena tidak kuorum,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Timur, Jumhani, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kembali batalnya rapat paripurna pengusulan dan pengangkatan bupati definitif Kolaka Timur.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Hampir tujuh bulan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan…
Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam…
Muarasultra.com, KONAWE - Kasus Dugaan perzinahan Oknum Guru P3K di Kabupaten Konawe yang dilaporkan oleh…
Muarasultra.com, Konawe – Koalisi Mahasiswa Menggugat yang terdiri atas PC PMII Kabupaten Konawe, Badan Eksekutif…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menegaskan komitmen untuk terus memperkuat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan…