Foto bersama Pemerintahan Kecamatan Wonggeduku bersama Tokoh Masyarakat dan Unsur Muspika Kecamatan Wonggeduku Barat.
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar rapat kordinasi membahas masalah isu hibah dan dugaan penghilangan aset Desa Puday di Kantor Kecamatan Wonggeduku Barat, Rabu (14/6/2023).
Hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin, Kadis PMD Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana, Camat Wobar Tira Liambo, Kapolsek Wonggeduku Ipda Kasibun, Perwakilan unsur TNI dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut tokoh masyarakat Abdul Muis dan Budi liambo menjelaskan secara detail tentang pembangunan yang ada di desa Puday termasuk status tanah wakaf Masjid Puday serta peralihan status Kantor Desa Puday menjadi Kantor Camat Wonggeduku Barat.
Pembangunan kantor Camat Wonggeduku Barat di Puday adalah kesepakatan antara panitia pemekaran Kecamatan dan masyarakat wilayah pemekaran yang telah di tuangkan dalam bentuk Perda Kabupaten Konawe tentang Pembentukan Kecamatan.
“Pembangunan kantor Camat Wonggeduku Barat di Puday adalah kesepakatan antara panitia pemekaran kecamatan dan masyarakat wilayah pemekaran yang telah di tuangkan dalam bentuk perda Kabupaten Konawe tentang pembentukan kecamatan, fasilitas pemerintah yang sebelumnya sebagai kantor Desa kemudian di tingkatkan fungsinya sebagai kantor Camat Wonggeduku Barat,” jelasnya.
Kemudian sarana pelayanan pemerintahan Desa diarahkan ke bangunan yang sudah di bangun pada saat lomba desa dengan swadaya masyarakat yang berdiri diatas Tanah Wakaf Masjid Al – Munawarah Puday.
Dalam hal ini pemerintah dan pemilik lahan yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan kantor desa Puday telah bersepakat dan tidak lagi mempersoalkan persoalan ini.
Ditempat yang sama Camat Wobar Tira Liambo, berharap dengan hasil rapat kordinasi hari ini tidak ada lagi pihak-pihak yang ingin mengusik ketenangan masyarakat kecamatan Wonggeduku Barat khususnya masyarakat desa Puday apalagi sekarang memasuki tahun politik.
“Jangan ada lagi yang mengusik ketenangan masayarakat Kecamatan Wonggeduku Barat,” tegas Tira.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin berharap dengan berakhirnya persoalan ini keutuhan keluarga Kotubitara Wonggeduku, Wonggeduku Barat tetap terjaga.
“Tadi sudah clear pihak-pihak keluarga ahli waris termasuk yang pernah memasang patok sudah mencabutnya,” ujar Ardin.
Usai pelaksanaan rapat kordinasi, semua pihak yang hadir langsung bermaaf-maafan dan sepakat untuk membangun kecamatan Wonggeduku Barat dengan penuh rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…