Ilustrasi.
Muarasultra.com, Konawe — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Konawe menyoroti keras dugaan adanya oknum-oknum di lingkaran Bupati Konawe yang berupaya menjerumuskan kepala daerah ke dalam kebijakan yang keliru dan kontroversial, khususnya terkait pelaksanaan pelantikan pejabat di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi, penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak sesuai kompetensi, serta dugaan pelanggaran serius terhadap prosedur kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua PC PMII Kabupaten Konawe, Harbiansyah, menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum sakral yang sarat nilai etika, profesionalisme, dan tanggung jawab publik. Namun, ketika pelantikan dilakukan di lokasi yang tidak pantas secara simbolik dan diikuti dengan penempatan ASN yang tidak berbasis kompetensi, maka hal tersebut mencerminkan carut-marutnya tata kelola birokrasi daerah.
“Pelantikan di TPA Mataiwoi adalah preseden buruk dalam sejarah birokrasi daerah. Lebih dari itu, kami menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah ASN yang dilantik sebagai Kepala Badan, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, hingga Kepala Seksi tidak memiliki latar belakang kompetensi yang relevan dengan jabatan yang diemban. Ini adalah bentuk pengabaian serius terhadap prinsip profesionalisme dan sistem merit,” tegas Harbiansyah.
Menurutnya, praktik penempatan ASN yang tidak sesuai kompetensi akan melahirkan birokrasi yang tidak efektif, lamban, dan miskin inovasi. Kepala Badan tanpa kapasitas teknokratis akan melahirkan kebijakan yang lemah, Camat tanpa kepemimpinan teritorial akan gagal membangun tata kelola wilayah, Kepala Puskesmas tanpa pemahaman manajemen layanan kesehatan akan merugikan hak dasar masyarakat, Kepala Sekolah tanpa latar pendidikan yang memadai akan menurunkan kualitas pembelajaran, dan Kepala Seksi tanpa keahlian teknis akan menghambat kinerja organisasi. Pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban utama dari kekacauan birokrasi ini.
Kondisi ini, lanjutnya, bukan hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga menimbulkan efek domino yang serius di sektor pendidikan. PMII menyoroti banyaknya kepala sekolah yang diganti, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap guru-guru yang terancam kehilangan hak sertifikasi profesinya.
“Pergantian massal kepala sekolah ini memicu kekacauan distribusi jam mengajar. Banyak guru akhirnya tidak memperoleh jam belajar sesuai ketentuan minimal, sehingga berpotensi kehilangan hak sertifikasi yang selama ini menjadi penopang kesejahteraan mereka. Ini bukan persoalan kecil, tapi menyangkut nasib, martabat, dan keberlangsungan hidup para pendidik,” ujar Harbiansyah.
Menurutnya, kebijakan yang serampangan dalam mutasi kepala sekolah menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak sosial kebijakan, khususnya terhadap dunia pendidikan. Guru yang kehilangan sertifikasi tidak hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis dan profesional, yang pada akhirnya akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan di Kabupaten Konawe.
Lebih jauh, PC PMII Kabupaten Konawe juga menyoroti dugaan pelanggaran serius terhadap aturan kepegawaian yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu yang paling krusial adalah dugaan pelantikan pejabat tanpa adanya pertimbangan teknis (vertek) dari BKN, yang sejatinya merupakan syarat mutlak dalam proses pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan ASN.
“Jika benar pelantikan dilakukan tanpa vertek dari BKN, maka ini adalah pelanggaran prosedural yang sangat fatal. Artinya, proses ini cacat secara administrasi, hukum, dan etika. Kami menilai telah terjadi pengabaian terhadap aturan negara, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius di kemudian hari,” tegas Harbiansyah.
PMII menilai bahwa kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya oknum-oknum di lingkaran bupati yang tidak memberikan pertimbangan objektif, profesional, dan bermartabat, bahkan cenderung mendorong kebijakan serampangan yang menempatkan kepala daerah dalam posisi sulit di hadapan publik dan hukum.
Atas dasar itu, PC PMII Kabupaten Konawe menyatakan akan melakukan konsolidasi internal secara menyeluruh untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik birokrasi yang menyimpang. Selain itu, PMII juga memastikan akan melaporkan secara resmi seluruh dugaan pelanggaran ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk dugaan pelantikan tanpa vertek, penempatan ASN tidak sesuai kompetensi, serta penyimpangan prosedur kepegawaian lainnya.
“Kami akan menempuh jalur konstitusional dan gerakan moral. Konsolidasi internal sedang kami lakukan untuk menggelar aksi, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini ke BKN. Terlalu banyak aturan yang diduga dilanggar, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Harbiansyah.
PC PMII Kabupaten Konawe menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan institusi kepala daerah, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa agar pemerintahan di Kabupaten Konawe berjalan sesuai koridor hukum, etika, dan prinsip meritokrasi.
“Kami percaya Bupati Konawe memiliki niat baik membangun daerah. Namun, niat baik itu dapat disesatkan oleh oknum-oknum di sekelilingnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kehancuran tata kelola birokrasi hanya tinggal menunggu waktu, dan rakyatlah yang akan menanggung seluruh dampaknya,” tutup Harbiansyah.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KENDARI — Menyikapi keluhan dan aksi protes warga Kelurahan Watulondo terkait luapan banjir lumpur…
Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…
Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bersama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan…
Muarasultra.com, KENDARI — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak…