Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wawan Soneangkano
Muarasultra.com, KENDARI – Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wawan Soneangkano menyoroti adanya dugaan kegiatan pertambangan illegal yang terjadi di wilayah PT Antam Blok Mandiodo yang sudah menyebabkan kerugian negara hingga 5,7 triliun.
“Yang dimana polemik tersebut telah melibatkan banyak pimpinan perusahaan kontraktor mining hingga pimpinan pemilik IUP”, kata Wawan Soneangkano, Rabu (13/9/2023).
Sebagai agent of control, JLP Sultra sangat aktif dalam melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah serta pelaku usaha yang dinilai merugikan negara dan tidak adanya keberpihakan terhadap kemakmuran rakyat.
Wawan Soneangkano menyoroti lokasi PT Cinta Jaya yang selama ini diduga telah menjadi titik sentral atau bisa dibilang sebagai muara pengumpulan ore-ore siluman dan juga sebagai wadah keluar masuknya tongkang-tongkang bermuatan ore nikel di jetty milik PT Cinta Jaya, baik itu terminal umum sementaranya ataupun terminal khusus.
“Terlepas dari sistem buruknya, dalam pelaksanaan dan pengelolaan sumber daya alam hingga pemanfaatannya, kami sangat menduga bahwa itu adalah syarat dengan praktik kotor dalam beberapa oknum maupun pihak-pihak terkait,” beber Wawan.
Lebih lanjut, Bung Wawan sapaan akrabnya juga mengungkapkan adanya dugaan oknum aparat yang ikut terlibat dalam modus-modus mafia dari hulu hingga hilir yang mempunyai tugas dan peran masing-masing.
Ia juga mewarning keras Mursidin Syam selaku PLT Kuasa Direktur PT Cinta jaya yang baru ditunjuk agar tidak memberikan ruang komunikasi kepada para pelaku kejahatan mafia tambang yang ada di Blok Mandiodo.
Pasalnya, lanjut Wawan, dari hasil investigasi dan monitoring serta pengambilan data-data dilapangan, diketahui bahwa dalam lokasi IUP pertambangan PT Cinta Jaya blok di Mandiodo, , Tapunggaya dan Tapumomea banyak terdapat ore-ore hasil produksi gelap di eks 11 IUP yang sudah dimasukkan dalam wilayah iup dan stock file CJ.
Banyaknya cargo produksi yang coba dikamuflasekan ke dalam IUP PT Cinta Jaya dikhawatirkan akan menimbulkan pertanyaan besar apakah cargo itu akan dijual dengan modus klaim kontraktor mining PT Cinta Jaya sebagai hasil produksi mereka atau seperti apa. Sebab, mengingat banyaknya Kouta RKAB PT Cinta Jaya tahun 2023 yang diberikan kementerian ESDM sebesar 2,4 juta metrik ton.
“Atas dasar itulah kami mengingatkan secara tegas agar kuasa Direktur PT Cinta Jaya yang baru ditunjuk jangan coba-coba bermain mata atau pun berani mengambil resiko, sebab kami sudah mendeteksi dan mengambil titik koordinat serta memfoto semua ore-ore siluman bahkan sitaan barang bukti dengan ore hasil produksi murni dari pihak kontraktor mining PT Cinta Jaya, dan Kami akan mengecek secara berkala,” tegas Wawan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…