Muarasultra.com, KONAWE – Ratusan warga yang tinggal di kawasan Jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini masih terus berjuang mempertahan lahan mereka dari rencana eksekusi Pengadilan.
Berbagai upaya dilakukan mempertahankan lahan yang mereka telah ditinggali bertahun-tahun agar tidak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Beberapa upaya yang dilakukan mulai menempuh jalur hukum, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, hingga aksi demo di kantor PN Kendari.
Aksi demo warga Tapak Kuda tidak pernah putus, mereka berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk memperjuangan lahan yang kini telah ditinggali.
Siapa Penggugat Lahan Tapak Kuda?
Sengketa ini melibatkan dua pihak utama: Koperasi Perikanan/Perempangan Saonanto (KOPPERSON), yang memohon eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang memenangkan mereka atas lahan seluas sekitar 25 hektare, dan masyarakat/warga Tapak Kuda, yang menempati dan mendirikan bangunan, termasuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Aliyah dan Hotel Zahra.
KOPPERSON berpegang pada Putusan Perdata Nomor 48/Pdt.G/1993/PN Kendari yang telah inkracht, serta Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 1 Tahun 1981 yang dulunya menjadi dasar kepemilikan lahan.
Warga Tapak Kuda Klaim Miliki SHM
Warga Tapak Kuda berargumen bahwa HGU Kopperson telah berakhir sejak 1999 dan tidak diperpanjang, sehingga tanah tersebut telah kembali menjadi Tanah Negara (eks-HGU).
Sebagian warga juga mengklaim telah menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah proses redistribusi lahan eks-HGU.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…