Muarasultra.com, KONAWE – Sebagai bentuk tindak lanjut dari penyelesaian proses hukum, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menerima kembali sejumlah dokumen pertanahan dari Kejaksaan Negeri Konawe pada Selasa (10/03/2026).
Sebelumnya, dokumen-dokumen tersebut berada dalam pengamanan pihak Kejaksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan perkara tertentu di wilayah hukum Kabupaten Konawe.
Proses pengembalian ini tidak hanya sekadar penyerahan berkas secara administratif, melainkan menjadi manifestasi nyata dari sinergi dan koordinasi yang harmonis antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh dokumen negara tersebut dapat kembali dikelola sesuai dengan fungsinya dalam sistem pengarsipan pertanahan yang tertib.
Dengan kembalinya dokumen-dokumen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk segera melakukan pemulihan tata kelola dokumen secara optimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Di sisi lain, momentum ini juga dijadikan sarana untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua instansi, khususnya dalam upaya mitigasi sengketa serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum pertanahan di masa mendatang.
Melalui kolaborasi yang intensif antara Kantah Konawe dan Kejaksaan Negeri Konawe, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih kuat serta lingkungan administrasi yang lebih akuntabel demi melindungi hak-hak pertanahan masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…