Berita

BKN RI Sebut Bupati Konawe Pernah Kirim Surat Pembatalan Pelantikan Tanggal 5 Maret 2026

Muarasultra.com, KONAWE – Perwakilan 29 eks Kepala Sekolah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Kedatangan mereka bersama tim kuasa hukum bertujuan menindaklanjuti ketidakpastian status kepegawaian pasca mutasi jabatan yang dilakukan pada 20 Februari 2026 lalu.

Perwakilan eks kepala sekolah, SIMBO, S.Pd., M.Pd., mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk meminta kejelasan terkait mutasi yang hingga kini dinilai masih menyisakan polemik.

Berdasarkan hasil koordinasi resmi dengan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) I BKN Pusat, terungkap bahwa Bupati Konawe sebenarnya telah mengirimkan surat kepada BKN yang menyatakan pembatalan terhadap Surat Keputusan (SK) mutasi tersebut.

Pembatalan itu diduga dilakukan karena proses pelantikan dinilai cacat hukum. Selain menggunakan dasar hukum yang disebut sudah tidak berlaku, mutasi tersebut juga tidak disertai Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN yang merupakan syarat wajib sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam manajemen kepegawaian ASN.

Kuasa hukum para ASN terdampak, Dicky Tri Ardiyansyah, S.H., mengaku prihatin terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang dinilai tidak transparan terkait informasi tersebut.

“Kami telah mengonfirmasi langsung ke BKN Pusat. Pihak BKN, melalui Wasdal I yang menjadi PIC Konawe, menyatakan bahwa pada 5 Maret 2026 Bupati Konawe sudah mengirimkan surat ke BKN Pusat untuk membatalkan SK mutasi yang bermasalah tersebut. Namun anehnya, di daerah informasi ini seolah ditutupi. Tidak ada pengumuman resmi dan tidak ada distribusi SK pembatalan, sehingga klien kami berada dalam ketidakpastian hukum,” ujar Dicky saat ditemui di Pusat Pelayanan Terpadu BKN, Jakarta.

Menurutnya, pembiaran terhadap SK yang diduga cacat hukum dan cacat prosedur tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk potensi kerugian negara terkait pembayaran tunjangan jabatan kepada pejabat yang dilantik tanpa prosedur yang sah.

“Hari ini kami juga secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID BKN Pusat untuk mendapatkan bukti tertulis terkait surat pembatalan dari Bupati tersebut. Jika dalam waktu dekat BKPSDM Konawe tidak memberikan kejelasan, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas dugaan maladministrasi, bahkan menempuh gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

Kunjungan ke BKN Pusat ini disebut sebagai bentuk upaya memperjuangkan kepastian hukum atas kebijakan mutasi yang dinilai mengabaikan regulasi kepegawaian. Para ASN yang terdampak berharap Bupati Konawe segera mengumumkan secara terbuka pembatalan SK mutasi tersebut agar hak-hak administratif mereka dapat dipulihkan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Status Tambang Dipertanyakan, PT NPM Bososi Tak Terdaftar di MODI ESDM dan Diduga Abaikan Proses Perselisihan Buruh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polemik ketenagakerjaan yang melibatkan PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site…

1 hari ago

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kelurahan Tuoy Unaaha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

2 hari ago

Pamit dalam Pengabdian: Jejak AKBP Noer Alam di Konawe, Dari Menjaga Kamtibmas Hingga Menyatukan Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE – Setiap pertemuan pada akhirnya akan berujung pada perpisahan. Namun, ada perpisahan yang…

2 hari ago

Tingkatkan Integritas ASN, Kantah Konawe Ikuti Sosialisasi Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan…

2 hari ago

Dorong Percepatan Program Strategis Nasional dan Pelayanan, Kantah Konawe Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memacu percepatan pelaksanaan program strategis dan…

2 hari ago

Peringatan Disnaker Tak Digubris? FKSPN Seret PT NPM Site Bososi ke Meja RDP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten…

2 hari ago