Berita

BKN RI Sebut Bupati Konawe Pernah Kirim Surat Pembatalan Pelantikan Tanggal 5 Maret 2026

Muarasultra.com, KONAWE – Perwakilan 29 eks Kepala Sekolah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Kedatangan mereka bersama tim kuasa hukum bertujuan menindaklanjuti ketidakpastian status kepegawaian pasca mutasi jabatan yang dilakukan pada 20 Februari 2026 lalu.

Perwakilan eks kepala sekolah, SIMBO, S.Pd., M.Pd., mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk meminta kejelasan terkait mutasi yang hingga kini dinilai masih menyisakan polemik.

Berdasarkan hasil koordinasi resmi dengan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) I BKN Pusat, terungkap bahwa Bupati Konawe sebenarnya telah mengirimkan surat kepada BKN yang menyatakan pembatalan terhadap Surat Keputusan (SK) mutasi tersebut.

Pembatalan itu diduga dilakukan karena proses pelantikan dinilai cacat hukum. Selain menggunakan dasar hukum yang disebut sudah tidak berlaku, mutasi tersebut juga tidak disertai Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN yang merupakan syarat wajib sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam manajemen kepegawaian ASN.

Kuasa hukum para ASN terdampak, Dicky Tri Ardiyansyah, S.H., mengaku prihatin terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang dinilai tidak transparan terkait informasi tersebut.

“Kami telah mengonfirmasi langsung ke BKN Pusat. Pihak BKN, melalui Wasdal I yang menjadi PIC Konawe, menyatakan bahwa pada 5 Maret 2026 Bupati Konawe sudah mengirimkan surat ke BKN Pusat untuk membatalkan SK mutasi yang bermasalah tersebut. Namun anehnya, di daerah informasi ini seolah ditutupi. Tidak ada pengumuman resmi dan tidak ada distribusi SK pembatalan, sehingga klien kami berada dalam ketidakpastian hukum,” ujar Dicky saat ditemui di Pusat Pelayanan Terpadu BKN, Jakarta.

Menurutnya, pembiaran terhadap SK yang diduga cacat hukum dan cacat prosedur tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk potensi kerugian negara terkait pembayaran tunjangan jabatan kepada pejabat yang dilantik tanpa prosedur yang sah.

“Hari ini kami juga secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID BKN Pusat untuk mendapatkan bukti tertulis terkait surat pembatalan dari Bupati tersebut. Jika dalam waktu dekat BKPSDM Konawe tidak memberikan kejelasan, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas dugaan maladministrasi, bahkan menempuh gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

Kunjungan ke BKN Pusat ini disebut sebagai bentuk upaya memperjuangkan kepastian hukum atas kebijakan mutasi yang dinilai mengabaikan regulasi kepegawaian. Para ASN yang terdampak berharap Bupati Konawe segera mengumumkan secara terbuka pembatalan SK mutasi tersebut agar hak-hak administratif mereka dapat dipulihkan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

223 Pengurus KNPI Sultra Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Asta Cita Presiden

Muarasultra.com, KENDARI - Sebanyak 223 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

6 jam ago

‎Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo Tuai Sorotan, Kualitas Aspal hingga Rabat Beton Diduga Tak Sesuai ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo yang berada di Kelurahan Puunahaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

9 jam ago

OPD dan Camat di Konawe Minim Inovasi Akan Dievaluasi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand, menegaskan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan…

11 jam ago

‎Pesan Cewek Lewat Michat, Dua Lurah di Kota Kendari Digrebek Warga ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Dua Lurah di kota kendari yang berinisial ZM dan RAK kedapatan sedang…

11 jam ago

OPINI: Misteri di Balik Pemulihan 6 Juta Meter Kubik Limbah TTM B3 Warisan Chevron di Blok Rokan Riau ‎

Oleh: Novrizon Burman ‎ Muarasultra.com, RIAU - ‎DI TENGAH berbagai proyek strategis yang sedang berlangsung…

12 jam ago

Ajakan Menteri LH untuk Tobat Ekologis, CERI; Hanya Lip Service Tanpa Tindakan Nyata

Muarasultra.com, JAKARTA - Ajakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat kepada masyarakat untuk melakukan…

16 jam ago