Muarasultra.com, KENDARI – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Landreform yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (10/03/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi teknis serta menyelaraskan strategi pelaksanaan redistribusi tanah di seluruh wilayah kabupaten se-Sulawesi Tenggara.
Keikutsertaan perwakilan dari Kantah Konawe dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan target penataan aset di wilayah Kabupaten Konawe tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Fokus utama dalam pertemuan tersebut mencakup pembahasan mendalam mengenai mekanisme verifikasi objek dan subjek redistribusi tanah agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.
Beberapa poin teknis yang dibahas meliputi penguatan validitas data spasial serta penanganan kendala administratif yang kerap ditemui di lapangan. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan tercipta keseragaman pemahaman dalam implementasi regulasi terbaru mengenai penyelenggaraan Landreform guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Partisipasi aktif Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Konawe dalam forum ini juga bertujuan untuk memitigasi potensi sengketa pertanahan di masa depan. Dengan proses identifikasi yang lebih akurat dan sesuai prosedur, setiap bidang tanah yang diredistribusikan diharapkan benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata bagi petani dan masyarakat golongan ekonomi lemah di Kabupaten Konawe.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Sultra ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis di lapangan. Hal tersebut dilakukan demi percepatan program Reforma Agraria yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…