Berita

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Muarasultra.com, Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.
‎
‎“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara _Launching_ Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).


‎
‎Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip _first in, first out_ (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.
‎
‎“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.
‎
‎Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.


‎
‎Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik. “Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (MW/JR)
‎
‎

Laporan: Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Video Penggerebekan Pria dan Wanita Diduga di Kawasan Industri Nikel Bahodopi Viral di WhatsApp

Muarasultra.com, MOROWALI – Sebuah video amatir berdurasi 48 detik yang memperlihatkan momen penggerebekan seorang pria…

12 jam ago

Istri Diduga Selingkuh, Suami di Besulutu Bakar Rumah Sendiri ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial Maruf Sola (56) diduga membakar rumahnya sendiri di Desa…

14 jam ago

Sumber Air Masyarakat Terancam Tambang, KNPI Konut Tolak Kehadiran PT GIP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Kehadiran Khiroto alam achmad Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten…

15 jam ago

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Konawe Gelar Patroli Simpatik “Selamat Sampai Tujuan” di Jalan Poros Pondidaha

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan…

17 jam ago

Nuryadin Tombili Pimpin Rapat Pemantapan Kejuaraan Sepak Bola Sampara Raya Cup 1

Muarasultra.com, KONAWE – Persiapan pelaksanaan Sampara Raya Cup 1 terus dimatangkan. Wakil Ketua DPRD Konawe,…

20 jam ago

CERI Desak Audit Hibah 100 Hektar Kawasan Hutan Untuk Kopassus di Dumai Oleh Swasta

Muarasultra.com, PEKANBARU - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak pemerintah pusat segera melakukan…

20 jam ago