Muarasultra.com, KONAWE – Satlantas Polres Konawe merilis hasil operasi Zebra – Anoa yang dilaksanakan sejak tanggal 14 – 27 Oktober 2024.
Dari data yang dihimpun awak media, jumlah pelanggaran yang tercatat dalam operasi ini sebanyak 109 pelanggaran.
Dengan rincian pelanggaran tilang 96 pengendara, teguran tertulis 13 pelanggar.
Adapun jumlah lakalantas selama operasi 11 kecelakaan. Meninggal nihil, Luka berat 1 orang dan luka ringan 18 orang.
Kasat lantas Polres Konawe IPTU Deda Kresna Wijaya, S.Trk, SH., MH., melalui KBO Lantas Konawe IPDA La Umar, SH, menyebutkan pelanggaran didominasi pengemudi dibawah umur dan tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran didominasi pengendara roda 2 dibawah umur dan tidak menggunakan helm,” ujar IPDA La Umar. Senin (28/10/2024).
IPDA La Umar menyampaikan dalam operasi Zebra-Anoa 2024 pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan imbauan dan pengarahan untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Kami berikan imbauan dan pengarahan, adapun pelanggar yang berlebihan diberikan penindakan,” ungkapnya.
Satlantas Polres Konawe terus melakukan sosialisasi dan imbauan disemua sekolah-sekolah dan komunitas. Imbauan ini menyasar pelajar dan pengendara dibawah umur untuk tertib berlalulintas.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…