Berita

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari Diringkus Polisi, Dapat Upah 1 Juta Tiap Jual 10 Gram

Muarasultra.com, KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkoba berinisial ANH (27) di jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (9/5/2025) lalu.

AKP Andi Musakkir Musni, Kasat Narkoba Polresta Kendari, mengatakan penangkapan pelaku merupakan target operasi tim opsnal sat narkoba Polresta Kendari usai mendapatkan laporan terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kelurahan Bongoeya.

“Pelaku merupakan target operasi kami setelah menerima informasi warga terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam pelaku akhirnya berhasil kami amankan di salah satu perumahan rekannya,”kata AKP Andi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (12/52025).

Andi mengungkapkan, dari hasil penangkapan pelaku, polisi temukan 118 shaset yang dibungkus dengan pelastik bening yang disimpan di sadel kendaraannya. 116 shaset sudah di bungkus rapi siap edar, sementara 2 shaset lainnya masih dalam bentuk bongkahan dengan total berat bruto 55.47 gram.

Kata dia, dari hasil introgasi pelaku, barang haram itu didapatnya dari salah seorang napi di lapas Kendari yang dikenalnya melalui rekannya. Setiap kali dibuangkan, pelaku selalu diarahkan oleh bosnya di lapas untuk menjemput narkoba tersebut di sekitaran kebby kendari.

“Jadi pelaku bukan kali ini saja melakukan peredaran narkoba, ia mulai menjalankan aksinya dari awal bulan Januari tahun 2025 dan pelaku sudah 10 kali dibuangkan bahan oleh bosnya yang berada dalam lapas Kendari yang merupakan seorang napi,”bebernya.

Menurut keterangan pelaku, kata dia, ia di upah sebesar Rp 1 juta setiap menghabiskan 10 gram sabu. Pelaku beralasan, ia nekat menjual barang haram tersebut karena desakan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

Andi menambahkan, modus pelaku sendiri setiap kali menjalankan aksinya, dengan menempelkan barang haram tersebut di pohon atau di sekitaran jalan yang sunyi, agar calon pembelinya dapat dengan leluasa mengambil barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di mako sat narkoba Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ujarnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat kota Kendari dan sekitarnya terutama kepada remaja untuk selalu menjauhi narkoba dan tidak mudah untuk terjebak di lingkaran peredaran dan pengguna narkoba. Menurut dia, sekali mengenal narkoba akan sulit untuk keluar dari lingkaran berbahaya itu.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

2 menit ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

5 menit ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

9 menit ago

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantah Konawe Hadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Golden Visa

Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…

12 menit ago

Peduli Rakyat, DPRD Konawe Dorong Legalisasi Pertambangan Rakyat

Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…

1 jam ago

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…

7 jam ago