Berita

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari Diringkus Polisi, Dapat Upah 1 Juta Tiap Jual 10 Gram

Muarasultra.com, KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkoba berinisial ANH (27) di jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (9/5/2025) lalu.

AKP Andi Musakkir Musni, Kasat Narkoba Polresta Kendari, mengatakan penangkapan pelaku merupakan target operasi tim opsnal sat narkoba Polresta Kendari usai mendapatkan laporan terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kelurahan Bongoeya.

“Pelaku merupakan target operasi kami setelah menerima informasi warga terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam pelaku akhirnya berhasil kami amankan di salah satu perumahan rekannya,”kata AKP Andi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (12/52025).

Andi mengungkapkan, dari hasil penangkapan pelaku, polisi temukan 118 shaset yang dibungkus dengan pelastik bening yang disimpan di sadel kendaraannya. 116 shaset sudah di bungkus rapi siap edar, sementara 2 shaset lainnya masih dalam bentuk bongkahan dengan total berat bruto 55.47 gram.

Kata dia, dari hasil introgasi pelaku, barang haram itu didapatnya dari salah seorang napi di lapas Kendari yang dikenalnya melalui rekannya. Setiap kali dibuangkan, pelaku selalu diarahkan oleh bosnya di lapas untuk menjemput narkoba tersebut di sekitaran kebby kendari.

“Jadi pelaku bukan kali ini saja melakukan peredaran narkoba, ia mulai menjalankan aksinya dari awal bulan Januari tahun 2025 dan pelaku sudah 10 kali dibuangkan bahan oleh bosnya yang berada dalam lapas Kendari yang merupakan seorang napi,”bebernya.

Menurut keterangan pelaku, kata dia, ia di upah sebesar Rp 1 juta setiap menghabiskan 10 gram sabu. Pelaku beralasan, ia nekat menjual barang haram tersebut karena desakan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

Andi menambahkan, modus pelaku sendiri setiap kali menjalankan aksinya, dengan menempelkan barang haram tersebut di pohon atau di sekitaran jalan yang sunyi, agar calon pembelinya dapat dengan leluasa mengambil barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di mako sat narkoba Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ujarnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat kota Kendari dan sekitarnya terutama kepada remaja untuk selalu menjauhi narkoba dan tidak mudah untuk terjebak di lingkaran peredaran dan pengguna narkoba. Menurut dia, sekali mengenal narkoba akan sulit untuk keluar dari lingkaran berbahaya itu.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

33 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

22 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

22 jam ago