Berita

Pengaruh Miras, Seorang Pria di Konut Tega Parangi Kepala Rekannya

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Tim satreskrim Polres Konawe Utara mengamankan seorang pemuda bernama Aldan (19) tahun, warga desa Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe Utara, pada hari Sabtu (14/12/2024).

Aldan diamankan atas dugaan penganiayaan berat yang ia lakukan kepada rekannya bernama Randi yang juga merupakan warga kabupaten Konawe. Keduanya diketahui bekerja di salah satu perusahaan di Konawe Utara.

Kasat reskrim Polres Konawe Utara, IPTU Patria Wanda Sigit, S.Tr.K, S.I.K., M.M., menerangkan tim satreskrim Polres Konawe Utara yang dipimpin kanit pidum IPDA Kadek Agus telah mengamankan seorang pemuda bernama Aldan terduga pelaku penganiayaan.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan berat terhadap rekannya bernama Randi menggunakan sebilah parang saat sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis kereta.

“Kurang dari 24 jam tim satreskrim berhasil mengamankan pelaku, untuk barang bukti yang diamankan satu buah parang, satu botol miras dan beberapa barang bukti lainnya,” jelas IPTU Patria.

Mantan Kasat reskrim Polres Konawe ini juga menyampaikan, untuk motif pelaku melakukan penganiayaan masih dalam pengembangan namun kuat dugaan keduanya terlibat cekcok saat sedang minum minuman keras hingga berujung penganiayaan.

“Pelaku saat ini telah diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan korban berdasarkan informasi yang diterima telah dirujuk di rumah sakit kendari,” tutup IPTU Patria.

 

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

37 menit ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

2 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

4 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

20 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

22 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

24 jam ago