Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe, Harbiansah.
Muarasultra.com, KONAWE – Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe, Harbiansah secara tegas meminta Kepolisian Resor (Polres) Konawe untuk segera menindaklanjuti kasus pembacokan yang terjadi di area STQ Unaaha. Insiden ini diduga dilakukan oleh sekelompok geng motor yang meresahkan masyarakat setempat.
Menurut Harbiansyah, kasus ini mencerminkan kondisi keamanan yang memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian. Ia mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di sekitar lokasi kejadian.
“Kami mendesak pihak Polres Konawe untuk tidak tinggal diam terhadap tindakan kriminal seperti ini. Kejadian ini sudah meresahkan dan mencoreng rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Harbiansyah juga menegaskan bahwa PC PMII Konawe akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Ia berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas geng motor yang kerap kali merugikan masyarakat.
Selain itu, ia mengajak elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…