Berita

Pemkot Kendari Buka Lelang Proyek Konstruksi Rp350 Juta di Kawasan Tapak Kuda, Bantah Berada Dibalik Rencana Penggusuran Warga

Muarasultra.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi membuka proses lelang proyek konstruksi senilai Rp350 juta yang berlokasi di kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Kendari, proyek tersebut terdaftar dalam sistem pengadaan nasional melalui situs Inaproc dengan tautan: https://spse.inaproc.id/kendarikota/lelang/10087447000/pengumumanlelang.

Dalam dokumen pengumuman lelang, paket pekerjaan tercatat dengan kode RUP 60873818 dan nama kegiatan Master Plan Tapak Kuda, yang dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi dengan sumber pendanaan dari APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.

Melansir informasi Sultrafeeds, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat dikonfirmasi, membenarkan adanya rencana pembangunan di kawasan Segitiga Tapak Kuda.

“Kita merencanakan dulu. Tetapi untuk berikutnya belum,” ujar Siska saat ditemui di Kelurahan Watu-watu, Jumat (31/10/2025) pagi.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk atau jenis proyek yang akan dibangun di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Siska juga menepis anggapan bahwa Pemkot Kendari berada di balik rencana penggusuran warga Tapak Kuda, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik dan sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Menurutnya, ia belum menerima laporan resmi terkait agenda konstatering (pemeriksaan lapangan) yang diajukan oleh ahli waris pengurus Kopperson Abdi Nusa Jaya pada Kamis (30/10/2025).

“Saya belum menerima laporan secara resminya dari BPN maupun dari pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siska menegaskan bahwa kawasan Tapak Kuda merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan difungsikan sesuai dengan peruntukannya dalam rencana tata ruang kota.

“Ya tidak juga (gusur warga). Yang terpenting kita, pemerintah, berbuat, bergerak, dan bertindak semua berdasarkan aturan dan regulasi,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

36 menit ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

3 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

14 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

16 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

17 jam ago

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Gatur Pagi Serentak Bersama Polsek Jajaran, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

Muarasultra.com, Konawe Utara — Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) personel Polri hadir di tengah…

23 jam ago