Berita

Pemkot Kendari Buka Lelang Proyek Konstruksi Rp350 Juta di Kawasan Tapak Kuda, Bantah Berada Dibalik Rencana Penggusuran Warga

Muarasultra.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi membuka proses lelang proyek konstruksi senilai Rp350 juta yang berlokasi di kawasan Segitiga Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Kendari, proyek tersebut terdaftar dalam sistem pengadaan nasional melalui situs Inaproc dengan tautan: https://spse.inaproc.id/kendarikota/lelang/10087447000/pengumumanlelang.

Dalam dokumen pengumuman lelang, paket pekerjaan tercatat dengan kode RUP 60873818 dan nama kegiatan Master Plan Tapak Kuda, yang dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi dengan sumber pendanaan dari APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.

Melansir informasi Sultrafeeds, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat dikonfirmasi, membenarkan adanya rencana pembangunan di kawasan Segitiga Tapak Kuda.

“Kita merencanakan dulu. Tetapi untuk berikutnya belum,” ujar Siska saat ditemui di Kelurahan Watu-watu, Jumat (31/10/2025) pagi.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk atau jenis proyek yang akan dibangun di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Siska juga menepis anggapan bahwa Pemkot Kendari berada di balik rencana penggusuran warga Tapak Kuda, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik dan sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Menurutnya, ia belum menerima laporan resmi terkait agenda konstatering (pemeriksaan lapangan) yang diajukan oleh ahli waris pengurus Kopperson Abdi Nusa Jaya pada Kamis (30/10/2025).

“Saya belum menerima laporan secara resminya dari BPN maupun dari pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siska menegaskan bahwa kawasan Tapak Kuda merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan difungsikan sesuai dengan peruntukannya dalam rencana tata ruang kota.

“Ya tidak juga (gusur warga). Yang terpenting kita, pemerintah, berbuat, bergerak, dan bertindak semua berdasarkan aturan dan regulasi,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

10 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

22 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago