Berita

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Jadi Fasilitator Dokumen Terbang Untuk Penambang Ilegal

Muarasultra.com, KOLAKA – Himpunan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (HAMI Sultra Jakarta) memberi peringatan keras terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka (AUK).

Perusahaan ini diduga menjadi dalang di balik operasi dokumen terbang (dokter) yang memuluskan aksi penambangan nikel ilegal di Kabupaten Kolaka.

HAMI Sultra Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk segera menyeret dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Presidium HAMI Sultra Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menuding PD Aneka Usaha Kolaka sebagai “benteng kebal hukum” yang dengan leluasa memperdagangkan dokumen perusahaan untuk menutupi aktivitas ilegal.

“PD Aneka Usaha Kolaka tidak hanya terlibat dugaan korupsi, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dokumen terbang bagi penambang ilegal, seperti PT Akar Mas Indonesia (AMI), untuk menjual ore nikel ke PT Obsidian Stainless Steel (OSS),” tegas Irsan dengan nada geram.

Menurut Irsan, praktik ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, PT AMI diketahui menggunakan dokumen PD Aneka Usaha Kolaka untuk menjual nikel di Jetty milik PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Ironisnya, meski Kejari Kolaka sempat melakukan sidak dan menyegel kapal tongkang serta alat berat di lokasi tersebut, nikel ilegal itu tetap lolos dan berhasil dijual dengan dokumen PD Aneka Usaha Kolaka.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen dan transparansi aparat penegak hukum di Kolaka, baik Kejari maupun Polres, dalam memberantas illegal mining, “ujar Irsan.

Lebih mencengangkan, HAMI Sultra Jakarta mengklaim memiliki bukti keterlibatan oknum Kejari Kolaka dalam sindikat penjualan nikel ilegal ini.

“Kami punya data yang menunjukkan keterlibatan oknum Kejari Kolaka dalam memuluskan penjualan ore nikel ilegal dengan dokumen Perusda, “terang Irsan.

HAMI Sultra Jakarta berjanji tak akan tinggal diam. Mereka akan melaporkan Direktur Utama PD Aneka Usaha Kolaka, ARMN, serta oknum Kejari Kolaka ke DPR, KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

“Kami menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap ARMN atas penyalahgunaan dokumen Perusda yang kerap digunakan untuk memfasilitasi penambang lahan koridor. Ini harus dihentikan! “pungkasnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

13 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

13 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

19 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

20 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago