Berita

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Jadi Fasilitator Dokumen Terbang Untuk Penambang Ilegal

Muarasultra.com, KOLAKA – Himpunan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (HAMI Sultra Jakarta) memberi peringatan keras terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka (AUK).

Perusahaan ini diduga menjadi dalang di balik operasi dokumen terbang (dokter) yang memuluskan aksi penambangan nikel ilegal di Kabupaten Kolaka.

HAMI Sultra Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk segera menyeret dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Presidium HAMI Sultra Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menuding PD Aneka Usaha Kolaka sebagai “benteng kebal hukum” yang dengan leluasa memperdagangkan dokumen perusahaan untuk menutupi aktivitas ilegal.

“PD Aneka Usaha Kolaka tidak hanya terlibat dugaan korupsi, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dokumen terbang bagi penambang ilegal, seperti PT Akar Mas Indonesia (AMI), untuk menjual ore nikel ke PT Obsidian Stainless Steel (OSS),” tegas Irsan dengan nada geram.

Menurut Irsan, praktik ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, PT AMI diketahui menggunakan dokumen PD Aneka Usaha Kolaka untuk menjual nikel di Jetty milik PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Ironisnya, meski Kejari Kolaka sempat melakukan sidak dan menyegel kapal tongkang serta alat berat di lokasi tersebut, nikel ilegal itu tetap lolos dan berhasil dijual dengan dokumen PD Aneka Usaha Kolaka.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen dan transparansi aparat penegak hukum di Kolaka, baik Kejari maupun Polres, dalam memberantas illegal mining, “ujar Irsan.

Lebih mencengangkan, HAMI Sultra Jakarta mengklaim memiliki bukti keterlibatan oknum Kejari Kolaka dalam sindikat penjualan nikel ilegal ini.

“Kami punya data yang menunjukkan keterlibatan oknum Kejari Kolaka dalam memuluskan penjualan ore nikel ilegal dengan dokumen Perusda, “terang Irsan.

HAMI Sultra Jakarta berjanji tak akan tinggal diam. Mereka akan melaporkan Direktur Utama PD Aneka Usaha Kolaka, ARMN, serta oknum Kejari Kolaka ke DPR, KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

“Kami menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap ARMN atas penyalahgunaan dokumen Perusda yang kerap digunakan untuk memfasilitasi penambang lahan koridor. Ini harus dihentikan! “pungkasnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

7 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

8 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

9 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

14 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

14 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

16 jam ago