Berita

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Jadi Fasilitator Dokumen Terbang Untuk Penambang Ilegal

Muarasultra.com, KOLAKA – Himpunan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (HAMI Sultra Jakarta) memberi peringatan keras terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka (AUK).

Perusahaan ini diduga menjadi dalang di balik operasi dokumen terbang (dokter) yang memuluskan aksi penambangan nikel ilegal di Kabupaten Kolaka.

HAMI Sultra Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk segera menyeret dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Presidium HAMI Sultra Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menuding PD Aneka Usaha Kolaka sebagai “benteng kebal hukum” yang dengan leluasa memperdagangkan dokumen perusahaan untuk menutupi aktivitas ilegal.

“PD Aneka Usaha Kolaka tidak hanya terlibat dugaan korupsi, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dokumen terbang bagi penambang ilegal, seperti PT Akar Mas Indonesia (AMI), untuk menjual ore nikel ke PT Obsidian Stainless Steel (OSS),” tegas Irsan dengan nada geram.

Menurut Irsan, praktik ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, PT AMI diketahui menggunakan dokumen PD Aneka Usaha Kolaka untuk menjual nikel di Jetty milik PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Ironisnya, meski Kejari Kolaka sempat melakukan sidak dan menyegel kapal tongkang serta alat berat di lokasi tersebut, nikel ilegal itu tetap lolos dan berhasil dijual dengan dokumen PD Aneka Usaha Kolaka.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen dan transparansi aparat penegak hukum di Kolaka, baik Kejari maupun Polres, dalam memberantas illegal mining, “ujar Irsan.

Lebih mencengangkan, HAMI Sultra Jakarta mengklaim memiliki bukti keterlibatan oknum Kejari Kolaka dalam sindikat penjualan nikel ilegal ini.

“Kami punya data yang menunjukkan keterlibatan oknum Kejari Kolaka dalam memuluskan penjualan ore nikel ilegal dengan dokumen Perusda, “terang Irsan.

HAMI Sultra Jakarta berjanji tak akan tinggal diam. Mereka akan melaporkan Direktur Utama PD Aneka Usaha Kolaka, ARMN, serta oknum Kejari Kolaka ke DPR, KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

“Kami menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap ARMN atas penyalahgunaan dokumen Perusda yang kerap digunakan untuk memfasilitasi penambang lahan koridor. Ini harus dihentikan! “pungkasnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

20 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

24 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago