Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperkuat pengawasan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 9 April 2026. Fokus utama dalam agenda ini adalah pelaksanaan monitoring serta evaluasi mendalam terhadap aspek legalitas dan fisik tanah.
Objek yang menjadi sasaran evaluasi kali ini adalah bidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) milik sebuah perusahaan yang terletak di Desa Morosi, Kecamatan Morosi.
Tim dari Kantor Pertanahan melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) dengan kondisi aktual di lapangan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi untuk menjamin bahwa setiap pemegang hak telah mematuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi deteksi dini guna meminimalisir potensi konflik atau sengketa agraria yang rentan terjadi di kawasan industri tersebut.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…
Muarasultra.com, Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…
Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…
Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…