Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperkuat pengawasan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 9 April 2026.
Fokus utama dalam agenda ini adalah pelaksanaan monitoring serta evaluasi mendalam terhadap aspek legalitas dan fisik tanah.
Objek yang menjadi sasaran evaluasi kali ini adalah bidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) milik sebuah perusahaan yang terletak di Desa Morosi, Kecamatan Morosi.
Tim dari Kantor Pertanahan melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) dengan kondisi aktual di lapangan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi untuk menjamin bahwa setiap pemegang hak telah mematuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi deteksi dini guna meminimalisir potensi konflik atau sengketa agraria yang rentan terjadi di kawasan industri tersebut.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…