Muarasultra.com, KONAWE – Ormas adat Tadu Wonua Sulawesi Tenggara mengecam tindakan pelecehan verbal yang dilakukan oknum anggota DPRD Konawe inisial IPWY kepada seorang perempuan berinisial Y warga kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.
Ormas Tadu Wonua mendesak agar oknum anggota DPRD Konawe IPWY segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas nama Ormas Budaya kami dari Ormas Tadu Wonua mengecam perbuatan oknum anggota DPRD Konawe IPWY yang kami duga telah melakukan penghinaan kepada seorang gadis dengan menyebut l*nte,” ujar anggota Ormas Tadu Wonua, Harwan. Minggu (29/9/2024).
Dijelaskan, bilamana oknum anggota DPRD Konawe tersebut tidak segera melakukan permintaan maaf kepada keluarga korban maka Ormas Tadu Wonua akan melakukan pengepungan kantor DPRD Konawe.
“Apabila tidak ada inisiatif permintaan maaf dari pelaku, maka kami akan mengepung kantor DPRD Konawe dan menuntut agar pihak dewan kehormatan DPR untuk segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya, karena tidak pantas seorang laki-laki menghina atau melecehkan perempuan,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Konawe dapil 5 Konawe berinisial IPWY dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan dan penghinaan yang ia lakukan kepada perempuan berinisial Y.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…