Muarasultra.com, KONAWE – Ormas adat Tadu Wonua Sulawesi Tenggara mengecam tindakan pelecehan verbal yang dilakukan oknum anggota DPRD Konawe inisial IPWY kepada seorang perempuan berinisial Y warga kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.
Ormas Tadu Wonua mendesak agar oknum anggota DPRD Konawe IPWY segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas nama Ormas Budaya kami dari Ormas Tadu Wonua mengecam perbuatan oknum anggota DPRD Konawe IPWY yang kami duga telah melakukan penghinaan kepada seorang gadis dengan menyebut l*nte,” ujar anggota Ormas Tadu Wonua, Harwan. Minggu (29/9/2024).
Dijelaskan, bilamana oknum anggota DPRD Konawe tersebut tidak segera melakukan permintaan maaf kepada keluarga korban maka Ormas Tadu Wonua akan melakukan pengepungan kantor DPRD Konawe.
“Apabila tidak ada inisiatif permintaan maaf dari pelaku, maka kami akan mengepung kantor DPRD Konawe dan menuntut agar pihak dewan kehormatan DPR untuk segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya, karena tidak pantas seorang laki-laki menghina atau melecehkan perempuan,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Konawe dapil 5 Konawe berinisial IPWY dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan dan penghinaan yang ia lakukan kepada perempuan berinisial Y.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…