Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Kejaksaan Negeri Konawe menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Kantor Pertanahan dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.
Pertemuan strategis ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mitigasi risiko hukum terhadap berbagai program pertanahan dan kebijakan publik di wilayah tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung konstruktif, fokus utama pembahasan adalah optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum (legal opinion).
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tindakan administrasi pertanahan berjalan sesuai koridor perundang-undangan sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa depan.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian hukum (prudential principle), diharapkan sinergi ini mampu menjamin perlindungan hukum yang maksimal bagi instansi maupun masyarakat dalam setiap pelaksanaan program strategis.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK)…
Muarasultra.com, JAKARTA – Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) mengingatkan pemerintah agar Rancangan Peraturan…
Muarasultra.com, KOLAKA – Dugaan penggunaan material batuan dari aktivitas galian C yang belum jelas legalitasnya…
Muarasultra.com, KONAWE - Sungguh malang nasib Ilfa, salah satu pedagang di Food Court Perkantoran Konawe.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi…