Kriminal

Menambang Tanpa Izin, Penyidik Subdit Tipidter IV Polda Sultra Seret Tersangka AG ke Kejaksaan

Muarasultra.com, Lasusua – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus ilegal mining ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua pada hari Rabu (11/01/23).

Tersangka yang diserahkan tersebut adalah inisial AG.

Penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi LP Nomor: LP/A/576/XI/2022/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA SULAWESI TENGGARA, tertanggal 10 November 2022. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU pada tanggal 25 Desember 2022.

“Dan hari ini kami menyerahkan tersangka inisial AG dan barang bukti atau tahap II ke Kejari Lasusua untuk disidangkan,” jelas Plt. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Maramis .

Diberitakan sebelumnya, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara mengungkap penambangan ilegal yg marak terjadi di Kolaka Utara (Kolut).

Mantan Kanit Resmob Polda Sultra tersebut menjelaskan juga bahwa, kegiatan penambangan yg dilakukan oleh AG tanpa mengantongi izin dari pemerintah pusat. Sehingga kami melakukan penyidikan dan menyita berberapa alat berat dan mobil DT serta ore nikel sesuai dengan SOP dan Undang-Undang yg berlaku.

Bahwa tersangka AG dijerat dengan Pasal 158 Juntco 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berbunyi : Setiap orang yg melakukan penambangan tanpa izin diancam dengan acamanan hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan dendan Rp. 100 Milyar rupiah.

“Bahwa kami tahun ini terus melancarkan giat patroli mining dan mengungkap kasus kasus ilegal mining seperti tahun sebelumnya untuk mewujudkan ilegal mining zero di wilayah hukum Polda Sultra,” tutur Kompol Ronald Maramis.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dari Mini Golf Hingga Mobil Mewah, Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah Blok Hunian di Lapas Cibinong

Muarasultra.com, JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

11 jam ago

Siap Gelar Pilkades Antar Waktu, BPD Desa Sanggona Segera Bentuk Panitia Pemilihan

Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan…

14 jam ago

‎Dinkes Rilis Hasil Uji Lab Sampel Makanan, Sampel Sekolah Terkontaminasi Bakteri, Sampel Di Dapur SPPG Tongauna Steril

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe melalui laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) merilis hasil uji…

16 jam ago

Dispora Konawe Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup melalui Bimtek IPO 2026, Wujudkan Generasi Sehat dan Unggul

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe terus memperkuat upaya membangun budaya…

18 jam ago

Satlantas Polres Konawe Kembalikan Motor yang Terjaring Operasi, Pemilik Wajib Pasang Knalpot Standar

Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan kendaraan roda dua yang sebelumnya terjaring dalam operasi penertiban knalpot brong…

19 jam ago

PIC SPPG Wonggeduku Dukung Sidak DPRD Konawe, Jadikan Bahan Evaluasi dan Perbaikan Layanan

Muarasultra.com, KONAWE - ‎PIC (Person in Charge) dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Wonggeduku Stivehnz…

21 jam ago