Berita

‎Melalui Mekanisme Mediasi, Gugatan Terhadap Kantah Konawe di PTUN Kendari Resmi Dicabut

Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, selaku Tergugat dalam Perkara Nomor 6/G/2026/PTUN.KDI.

‎Dalam perjalanan pemeriksaan perkara tersebut, Penggugat secara resmi mengajukan pencabutan gugatan kepada Majelis Hakim PTUN Kendari setelah tercapainya kesepakatan damai dalam mediasi yang di inisiasi oleh Kantor Pertanahan antara pihak Penggugat dan Tergugat II Intervensi di luar persidangan.

‎Pencabutan gugatan tersebut dituangkan dalam surat permohonan pencabutan perkara yang diajukan kepada Majelis Hakim.

‎Hasil ini menjadi wujud bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan tidak selalu harus berakhir melalui proses litigasi, namun dapat ditempuh melalui pendekatan musyawarah, komunikasi yang konstruktif, dan kolaborasi antar para pihak dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, serta senantiasa mengedepankan penyelesaian sengketa secara efektif demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.


‎Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

13 menit ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

2 jam ago

Langkah Nyata Kantah Konawe: Dari Pelayanan Tanah hingga Jadi Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menyatakan dukungannya terhadap program penanganan tengkes melalui…

4 jam ago

Kasus Korupsi PJUTS Rp19,5 Miliar Seperti Hilang Arah, Tiga Tersangka Belum Jelas Nasibnya

Muarasultra.com, JAKARTA – Hampir tujuh bulan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan…

17 jam ago

Dua Kali Gagal Kuorum, Kursi DPRD Koltim Lebih Rajin Hadir daripada Anggotanya

Muarasultra.com, Kendari - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda pengusulan dan pengangkatan…

19 jam ago

Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp233 Miliar, Posaline Dewi Kembali Diperiksa

‎Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam…

20 jam ago