Berita

Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Sesuai Permendagri 83 Tahun 2015, DPMD Konawe : Jangan Asal Ganti

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Konawe mengingatkan kepala desa (Kades) di lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe untuk tidak melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak atau asal-asalan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala dinas PMD Kabupaten Konawe, Dahlan. Menurutnya mekanisme Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus sesuai Permendagri Nomor 83 tahun 205.

“Mekanisme pergantian dan pemberhentian perangkat desa harus merujuk Permendagri 83 tahun 2015, jangan asal mengganti,” ujar Dahlan saat dihubungi usai meninjau pelaksanaan uji kompetensi calon perangkat desa Barowila, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, beberapa waktu lalu.

Kata dia, meskipun kepala desa memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat namun semua prosedur harus sesuai regulasi dan perundangan yang berlaku.

Senada dengan Kadis PMD, Ketua Penggerak Masyarakat dan Desa, Asruddin menerangkan Permendagri 83 tahun 2015 secara gamblang menjelaskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Perangkat desa yang akan diangkat harus melengkapi administrasi sesuai yang tertuang dalam pasal 3 Permendagri 83. Bahwa perangkat desa memiliki KTP, menandatangani surat pernyataan setia kepada pancasila, memiliki ijazah minimal SMA, akte kelahiran dan mengajukan surat permohonan menjadi perangkat desa.

Selanjutnya, kepala desa membentuk tim penjaringan yang kemudian melakukan kordinasi ke pemerintah kecamatan.

“Camat selanjutnya akan memberikan rekomendasi tentang persetujuan atau menolak permohonan pengangkatan perangkat desa yang diajukan oleh kepala desa,” ujar Asrudin. Rabu (8/1/2025).

Kemudian Asrudin menyebutkan untuk perangkat desa diberhentikan jika telah berusia 60 tahun, berhalangan tetap, tersangkut masalah hukum (Terpidana), tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa dan melanggar aturan sebagai perangkat desa.

“Selama tidak ada pasal yang dilanggar sebaiknya jangan mengganti perangkat desa. Kecuali perangkat desa tidak lagi proaktif atau meninggalkan tugas dan kewajibannya (Tidak mengikuti rapat desa 6 kali berturut-turut tanpa pemberitahuan),” jelasnya.

Asrudin pun menyampaikan jika kemudian ada jabatan perangkat desa yang kosong sebaiknya dilakukan lelang jabatan. Lelang jabatan ini diumumkan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat.

“Sudah ada beberapa desa yang melaksanakan lelang jabatan ini, dan ini sebaiknya dilaksanakan jika ada jabatan perangkat desa yang kosong atau ditinggalkan,” tukasnya.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Pria di Sampara Buru Pemain Bola Pakai Parang, Kapolsek: Punya Keterbelakangan Jiwa, Situasi Aman dan Kondusif ‎

Muarasultra.com, Konawe – Suasana pertandingan sepak bola di Lapangan Haribau, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

10 jam ago

Disnaker Konawe Soal Insiden Ledakan Smelter: Tidak Ada Laporan dari Pihak Perusahaan, Kami Tau Dari Media

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe mengungkap fakta mencengangkan saat…

11 jam ago

Insiden Ledakan Smelter PT OSS, Polres Konawe Ungkap Akses Masuk Perusahaan Tertutup

Muarasultra.com, KONAWE - Polres Konawe mengungkap sulitnya akses masuk wilayah Perusahaan PT Obsidian Stainless Steel…

11 jam ago

Ploting Lahan Sengketa di Desa Olo Onua Berjalan Lancar, Pengukuran Dijadwalkan Ulang

Muarasultra.com, KONAWE– Kegiatan ploting tanah hari kedua di Desa Olo Onua, Kabupaten Konawe, yang berkaitan…

18 jam ago

Tangani Pengaduan Sengketa Lahan di Desa Awuliti, Kantah Konawe Gelar Klarifikasi Bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa terus bergerak…

1 hari ago

Segel Kemenhut dan Klaim IPPKH 2024 Berseberangan, Operasi PT Ifishdeco Disorot

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kontroversi dugaan perusakan hutan lindung mangrove di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi…

1 hari ago