Berita

Mabes Polri Ungkap Dugaan Penyadapan Presiden Berlangsung Sejak 2025, Nomor HP Dimasukkan ke LINS

Muarasultra.com, JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik serta ilegal access.
‎
‎Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Safrudin mengutip video iNews.
‎
‎Kronologi singkat kejadiannya, yaitu pada periode tahun 2025-2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap No. 5 Tahun 2010.
‎
‎Terdapat beberapa nomor tersebut dimasukkan ke server LINS atau Lawful Interception Management System (atau sering disebut LIMS).
‎
‎Tanpa melalui verifikasi, nomor-nomor tersebut disadap tanpa adanya kaitan penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan sesuai UU yang berlaku.
‎
‎Selanjutnya, sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer LINS.
‎
‎Selanjutnya, pelapor yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026.
‎
‎Bareskrim Polri kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan tiga orang saksi ahli.
‎
‎Kemudian, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, yaitu handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah.
‎
‎Berdasarkan hasil penyelidikan secara *scientific crime investigation*, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka, dengan inisial LSP, ASN dan EH.
‎
‎Sementara satu orang lainnya masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU.
‎
‎”Terhadap para tersangka diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau ilegal typing terhadap nomor telepon tersebut,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.
‎
‎LINS atau Lawful Interception Management System yaitu sistem perangkat lunak dan server resmi yang digunakan oleh pihak berwenang untuk melakukan penyadapan sah terhadap lalu lintas telekomunikasi.
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Muarasultra.com, Jakarta - Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan…

2 jam ago

Melaju Sebagai Juara Group, Alumni O6 IKASMANWA Tutup Babak Penyisihan Tanpa Kekalahan ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Alumni SMA Negeri 1 Wawotobi Angkatan 2006 memastikan diri sebagai juara group…

2 jam ago

Gempur Narkoba, Polres Konawe Sita 53,28 Gram Sabu di Puunaha

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan…

13 jam ago

GMA Sultra Ungkap Dugaan Keterlibatan ASN Kejati Sultra dalam Aktivitas Tambang Batu di Moramo Utara

Muarasultra.com, Kendari – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara secara resmi melayangkan Laporan Pengaduan (Lapdu)…

14 jam ago

Oknum Guru SMA di Konawe Diusir Siswanya Sendiri, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan

‎Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan siswa SMA Negeri 12 Konawe menyuarakan penolakan terhadap kehadiran seorang guru…

1 hari ago

Konsesi PT AUK Masuk Kawasan Hutan Produksi, BPK Ungkap Belum Kantongi PPKH

Muarasultra.com, KOLAKA – Legalitas aktivitas pertambangan di kawasan hutan menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan…

1 hari ago