Ketua LPKP Sultra, La Ode Tuangga.
Muarasultra.com, KENDARI – Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-SULTRA) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dalam melakukan pengungkapan dugaan kasus korupsi pengalihan fungsi lahan terminal angkutan darat Kabupaten Buton Selatan menjadi Lahan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Hal ini disampaikan ketua LPKP Sultra, La Ode Tuangga saat ditemui awak media pada hari Jum’at (21/3/2025). Menurutnya Kejaksaan harus punya nyali untuk mengungkap seterang terangnya tentang dugaan korupsi pengalihan fungsi lahan yang menyeret nama mantan Pj Buton Selatan La Ode Budiman, SKM dan juga mantan Sekda Kabupaten Buton Selatan (Busel).
“Kejaksaan harus punya nyali untuk mengungkap seterang terangnya tentang dugaan korupsi pengalihan fungsi lahan, yang saya maksud diatas biar masyarakat tau, apa lagi kejaksaan saat ini lagi gencar gencarnya betul betul serius dalam memberantas korupsi di Republik ini,” ujar La Ode Tuangga.
Lanjutnya, pihaknya selaku ketua LPKP Sultra akan mengawal kasus ini di kejaksaan dan memastikan semua proses hukum berjalan sesuai uu yang berlaku.
“Kami siap mendukung penuh kejaksaan negeri Buton, kami pastikan mengawal kasus ini agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” tukasnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…