Berita

Lahan Diserobot Pagar Dibongkar, Warga Konawe Laporkan PT TPM ke Polisi

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang warga bernama Asman, S.Sos, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan PT Tani Prima Makmur (TPM) ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STPL/432/XI/2025/SAT RESKRIM.

Dalam laporan yang disampaikan pada 3 Oktober 2025, Asman menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada akhir Desember 2020, saat ia mendapat informasi dari pamannya bernama Sabang, yang memberikan kuasa atas sebidang tanah miliknya untuk dicek dan dikelola. Namun, ketika Asman mendatangi lokasi lahan tersebut, ia mendapati bahwa area itu telah ditanami kelapa sawit tanpa sepengetahuannya.

Merasa dirugikan, Asman kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak PT TPM pada 12 Januari 2021. Pihak perusahaan kemudian menggelar pertemuan, di mana dijelaskan bahwa lahan tersebut telah dimitrakan atas nama Andi Rahmat.

Namun, menurut Asman, pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi kemitraan maupun alas hak kepemilikan lahan dari pihak yang disebutkan. Dalam pertemuan itu, Andi Rahmat tidak hadir dan diwakili oleh dua orang bernama Umar Siad dan Irwan, namun keduanya juga tidak dapat memperlihatkan bukti hak atas tanah tersebut.

“Setelah itu saya meminta izin kepada pihak perusahaan untuk memasang pagar batas di lahan saya, dan mereka menyetujuinya. Namun tak lama kemudian, pagar yang saya buat ditemukan sudah dibongkar,” ungkap Asman dalam laporannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini kami masih melakukan langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujar AKP Taufik Hidayat.

Atas kejadian tersebut, Asman melaporkan dugaan penyerobotan lahan itu ke Polres Konawe agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

14 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

14 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

20 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

21 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago