Muarasultra.com, KONAWE – Gerakan Aliansi Masyarakat Routa menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Senin (26/1/2026).
Aksi ini menjadi puncak kekecewaan warga Kecamatan Routa terhadap PT SCM dan PT IKIP yang melakukan pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT IKIP tanpa melibatkan masyarakat kecamatan Routa.
Warga Routa bernama Baharuddin dalam orasinya mengatakan investasi yang hadir di Kecamatan Routa memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat, namun disisi lain investasi yang tidak terkendali dengan baik tentu akan malapetaka bagi masyarakat kecamatan Routa.
“Kami tidak anti investasi, kami sangat mendukung hadirnya investasi di Routa, tetapi pembahasan Amdal kenapa kami masyarakat tidak dilibatkan, ada apa sebenarnya ini,” ujar Baharuddin.
Ia menilai, pembahasan dokumen Amdal tanpa pelibatan warga Routa, merupakan tindakan pengkhianatan dan pemufakatan jahat yang sengaja dilakukan oleh perusahaan dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
AMDAL pertambangan adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang wajib disusun sebelum kegiatan pertambangan dimulai, sebagai syarat memperoleh Persetujuan Lingkungan dan izin usaha, bertujuan mengidentifikasi, memprediksi, dan mengelola dampak penting (negatif dan positif) terhadap lingkungan fisik, biologis, sosial, dan ekonomi, serta merumuskan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) untuk memastikan kegiatan tambang berjalan berkelanjutan dan sesuai hukum.dengan demikian proses amdal tersebut yang terjadi tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami meminta kepada DPRD Konawe untuk memanggil pihak PT SCM dan PT IKIP agar segera kita lakukan RDP, supaya pembahasan dokumen Amdal ini disaksikan oleh masyarakat dan tidak ada yang ditutupi,” jelasnya.
Setali tiga uang, Randi Liambo yang juga merupakan tokoh pemuda Kecamatan Routa mendesak agar DPRD Konawe sebagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk tidak tinggal diam atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh PT SCM dan PT IKIP.
“Kami warga asli Routa sangat kecewa dengan perlakuan dari PT SCM dan PT IKIP, tdak pernah ada sosialisasi soal Amdal tiba-tiba sudah ada pembahasan yang kami tidak ketahui,” ujar Randi.
Oleh karena itu Randi meminta Kepada DPRD kabupaten konawe untuk merekomendasikan pengkajian Ulang terkait AMDAL PT SCM Oleh pihak terkait, karna Masyarakat menganggap terjadi pembohongan Publik dan tidak berjalan Sesuai dengan kesepakatan.
“Jika tuntutan dan permintaan ini tidak dipenuhi, maka jangan salahkan kami jika nantinya kami kembali bertandang dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Konawe Eko Saputra Jaya, SH., secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat kecamatan Routa.
“Amdal merupakan dokumen penting kegiatan perusahaan yang harus disosialisasikan dan diketahui oleh masyarakat, pelibatan masyarakat menjadi hal yang mutlak, namun jika masyarakat tidak dilibatkan kami akan tidaki, kami tidak main-main,” ujar Eko Saputra Jaya.
Eko pun mengarahkan agar sekretariat segera mengatur jadwal RDP bersama PT SCM dan PT IKIP beserta pihak terkait, agar persoalan ini segera diselesaikan.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…