Berita

Komisioner KPU Konut Bantah Terima Aliran Dana Pilkada, Sebut Kesaksian Udin Yusuf Inkonsisten

Muarasultra.com, KENDARI – Komisioner KPU Konawe Utara (Konut) membantah menerima dana pilkada dari eks sekretaris KPU Konut Udin Yusuf.

Bantahan ini disampaikan langsung Ketua KPU Konut, Abdul Makmur melalui keterangan tertulisnya. Jum’at (27/2/2026).

Dijelaskan, sesuai fakta di persidangan terungkap bahwa pihaknya sebagai teradu tidak mengetahui pencairan anggaran 1,6 M. Hal ini disebabkan dalam laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kab. Konawe Utara, Sekretariat tidak memuat adanya pencairan anggaran tersebut sampai selesainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tahun 2024.

Selanjutnya, dalam persidangan eks Sekretaris KPU Kab. Konawe Utara, Udin Yusuf inkonsisten dalam menyampaikan keterangan terkait tuduhan aliran dana kepada Para Teradu, dimana sebelumnya dalam pengaduan tertulis menyebutkan masing-masing Para Teradu menerima Rp. 100 jt per orang tetapi dalam keterangan Pemeriksaan Eks Sekretaris menyampaikan Para Teradu menerima 200jt per orang.

Hak Jawab Komisioner KPU Konut atas pemberitaan eks Sekretaris KPU Konut Udin Yusuf.

Kemudian, Uddin Yusuf tidak menunjukkan bukti apapun dan juga tidak memiliki saksi untuk membuktikan tuduhannya terkait aliran dana 100 jt atau 200 jt kepada para teradu, demikian halnya atas tuduhan membiayai gaya hidup berupa Karaoke dan sewa Ladies Companion (LC), saudara Uddin Yusuf tidak memiliki Bukti dan Saksi.

“Kami membantah dengan tegas pernyataan eks Sekretaris KPU Konut Uddin Yusuf terkait adanya aliran dana dan pembiayaan gaya hidup mewah tersebut,” tegas Abdul Makmur.

Berkaitan hal tersebut, telah diungkap dalam persidangan terkait adanya transfer kepada para Teradu dengan nilai bervariasi Rp. 13.000.000, Rp. 10.000.000, dan Rp. 5.000.000,. Semua itu adalah Pinjaman Pribadi para teradu kepada Uddin Yusuf dan THR lebaran yang telah dikembalikan oleh Para Teradu kepada Kejaksaan Negeri Konawe dalam proses penanganan perkara jauh sebelum sidang pemeriksaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu KPU Kab. Konawe Utara dilaksanakan.

Komisioner KPU Konut berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat bisa melihat dan mengetahui informasi dugaan korupsi dana Pilkada Konut secara utuh dan berimbang.

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

40 menit ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

1 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

2 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

2 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

2 jam ago

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantah Konawe Hadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Golden Visa

Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…

2 jam ago