Muarasultra.com, KONAWE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe, Kamis (29/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, terutama dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Sultra terdiri dari Dr. H. Ardin, S.Sosm., M.Si., Sahrul Said, S.Sos., dan Muhammad Poli, S.Pd., M.Si. Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Disperindag Konawe, Muh. Akib Ras, bersama jajaran.
Dr. H. Ardin mengatakan, kunjungan kerja tersebut tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga membangun koordinasi dengan organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Sultra.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten diperlukan untuk memastikan kebijakan perdagangan berjalan efektif, khususnya dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun koordinasi dengan dinas terkait yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Sultra. Kami juga ingin melihat langsung perkembangan harga pangan dan memastikan langkah-langkah pengendalian inflasi berjalan dengan baik,” ujar Ardin.
Ia menambahkan, pemantauan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu langkah penting untuk mengantisipasi gejolak harga yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe yang dirilis pada 1 Oktober 2026, inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada September 2026 tercatat sebesar 4,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,54.
Sementara itu, inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) mencapai 0,56 persen. Adapun inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) tercatat sebesar 4,46 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga di Konawe masih perlu menjadi perhatian, terutama pada kelompok pengeluaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga.
BPS mencatat, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 5,19 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 6,70 persen serta kelompok transportasi sebesar 6,43 persen.
Data tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengevaluasi kebijakan stabilisasi harga, memperkuat pengawasan distribusi barang, serta memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok di pasar.
Sebelumnya, pada Agustus 2026, inflasi tahunan Konawe tercatat sebesar 2,48 persen. Dengan demikian, inflasi tahunan pada September mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Data ini mempertegas pentingnya koordinasi antarlembaga agar upaya pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada pemantauan harga, tetapi juga menyentuh persoalan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan komoditas strategis.
Kepala Disperindag Konawe, Muh. Akib Ras, menyambut baik kunjungan kerja Komisi II DPRD Sultra. Ia menilai koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program perdagangan serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja Komisi II DPRD Sultra. Melalui pertemuan ini, kami berharap koordinasi dan sinergi antarlembaga semakin kuat, khususnya dalam menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan distribusi kebutuhan masyarakat berjalan lancar,” kata Akib.
Ia menjelaskan, selain melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok, Disperindag Konawe juga menjalankan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Konawe.
Menurut Akib, upaya pengawasan dan koordinasi yang dilakukan selama ini menunjukkan perkembangan positif. Ia menyebut antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Konawe tidak lagi menumpuk seperti sebelumnya.
“Selain menjaga kestabilan harga pangan, kami juga melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Saat ini, berdasarkan pemantauan kami, antrean kendaraan di SPBU sudah tidak lagi menumpuk seperti sebelumnya,” ungkapnya.
Meski demikian, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyalurannya sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang berhak.
Kunjungan Komisi II DPRD Sultra tersebut diharapkan memperkuat komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam merespons dinamika harga serta persoalan distribusi barang kebutuhan pokok.
Dengan koordinasi yang berkesinambungan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih terukur dalam menjaga ketersediaan pasokan, mengawasi jalur distribusi, dan melindungi daya beli masyarakat di Kabupaten Konawe.
Laporan: Febri Nurhuda
Muarasultra.com, Konawe Utara – Polemik pembebasan lahan warga di Desa Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…
Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Konawe mendesak Bupati…
Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencatat sebanyak 246 kendaraan…
Muarasultra.com, KONAWE - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di kabupaten Konawe kini…
Muarasultra.com, KOLAKA UTARA – Penindakan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi…
Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., mengikuti rapat koordinasi pemerintah daerah yang…