Kepala Bapenda Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, S.E., M.Si, saat memeriksa pajak kendaraan bermotor (PKB) milik salah satu warga Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencatat sebanyak 246 kendaraan bermotor terdata dalam kegiatan sweeping pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 5 hingga 28 Oktober 2026.
Dari total kendaraan yang terdata, sebanyak 122 unit merupakan kendaraan roda dua dan 124 unit kendaraan roda empat.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi Bapenda, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE., MM., menyampaikan bahwa sweeping pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu langkah pengawasan sekaligus pendekatan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik kendaraan.
“Kegiatan sweeping pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Andi Tenri Rawe Lasandara.
Ia menambahkan, sinergi antara Bapenda, Samsat, dan Satlantas menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Berdasarkan rekapitulasi kegiatan periode 5 hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 246 kendaraan, terdiri atas 122 kendaraan roda dua dan 124 kendaraan roda empat. Data ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan kegiatan, sedangkan capaian penerimaan pajak harus mengacu pada pembayaran yang telah terkonfirmasi,” jelasnya.
Andi berharap, kegiatan tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami mengimbau seluruh wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu,” tutupnya.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di kabupaten Konawe kini…
Muarasultra.com, KOLAKA UTARA – Penindakan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi…
Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., mengikuti rapat koordinasi pemerintah daerah yang…
Muarasultra.com, KENDARI - Anggota DPR RI, Ridwan Bae, melontarkan kritik kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra),…
Muarasultra.com, KENDARI - Kadis Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM., nyaris…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara gelar upacara bendera dalam rangka memperingati…