Berita

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Muarasultra.com, Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoptimalkan kerja sama dalam sembilan program optimalisasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Kolaborasi dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian daerah. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini untuk pertama kalinya coba dijalankan di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita datang ke sini sama-sama memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/04/2026).

Andi Tenri Abeng menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan di Sulawesi Selatan yang ada agar langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat. “Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat senang dengan kolaborasi ini dan berharap kegiatan ini bisa diimplementasikan sampai dengan daerah dan tercapai sesuai dengan tujuan yang kita inginkan,” ucapnya.

Dari pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang mencakup tiga aspek utama, yakni layanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan pendapatan daerah. “Tujuan utamanya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” ujarnya.

Ia menilai, sertipikasi aset tanah pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mengamankan aset, baik secara fisik, hukum, maupun administrasi. Setelah itu, pemanfaatan aset dapat dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah. “Yang paling utama adalah aset pemerintah daerah aman dan benar-benar menjadi milik dalam penguasaan mau fisik, hukum, dan administrasi oleh pemerintah daerah,” terang Edi Suryanto.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK. Dari segi jumlah bidang tanah, di provinsinya terdata ada sekitar 26 ribu bidang tanah yang belum bersertipikat. “Kami ini sebenarnya memang ada sekitar 26 ribu ya bidang yang memang dengan berbagai persoalan-persoalan di dalamnya, inilah yang kita bahas bersama,” ungkapnya.

Ia menyadari bahwa sertipikat tanah berpotensi menyumbang peningkatan pendapatan daerah, terutama dari aset-aset strategis. “Ini juga terkait dengan 70% potensial pendapatan daerah yang kemungkinan nanti akan menjadi dasar-dasar untuk menjadi objek pendapatan bagi daerah,” tutur Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, sembilan program strategis yang menjadi fokus kerja sama kali ini di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. (LS/SV)

admin

Recent Posts

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

3 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

5 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

7 jam ago

Redam Polemik Dugaan Bullying, Kapolres Konawe Rangkul Sekolah dan Orang Tua Siswa Dorong Perdamaian dan Masa Depan Anak

Muarasultra.com, KONAWE — Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran PJU Polres Konawe…

7 jam ago

Satu Suara Cegah Karhutla, Polsek Unaaha dan Lurah Perkuat Pengawasan di Lapangan

Muarasultra.com, KONAWE — Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kabupaten…

12 jam ago

Polres Konawe dan Kantah ATR/BPN Perkuat Sinergi, Wujudkan Pengamanan Aset dan Penyelesaian Masalah Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, Kapolres Konawe AKBP Edi…

12 jam ago