Berita

Ketua PC PMII Konawe Bongkar Fakta Aliran Dana Rp1,6 Miliar ke Ketua dan Anggota KPU Konawe Utara dalam Sidang Kode Etik

Muarasultra.com, KENDARI – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe memaparkan fakta krusial dalam persidangan kode etik penyelenggara pemilu terhadap Ketua dan anggota KPU Kabupaten Konawe Utara terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada sebesar Rp1,6 miliar.

Dalam keterangannya sebagai saksi fakta, Ketua PC PMII Kabupaten Konawe mengungkapkan adanya komunikasi langsung dengan eks Sekretaris KPU Konawe Utara, yang menerangkan bahwa dirinya telah membagikan sejumlah uang kepada Ketua dan anggota KPU Konawe Utara secara bertahap, dengan nominal Rp50 juta, Rp30 juta, dan Rp20 juta.

Lebih lanjut, eks Sekretaris KPU Konawe Utara juga menyerahkan bukti transfer kepada Ketua PC PMII Kabupaten Konawe yang menunjukkan adanya aliran dana langsung ke rekening Ketua dan jajaran anggota KPU Konawe Utara. Bukti tersebut kemudian dijadikan sebagai alat pendukung keterangan saksi dalam persidangan kode etik.

Ketua PC PMII Kabupaten Konawe menegaskan bahwa pengungkapan fakta ini bertujuan untuk membuka praktik penyalahgunaan anggaran yang sistematis dan terstruktur, yang tidak hanya melanggar kode etik penyelenggara pemilu, tetapi juga berpotensi kuat sebagai tindak pidana korupsi.

“Pengakuan eks Sekretaris KPU Konawe Utara yang disertai bukti transfer ini menunjukkan bahwa praktik pembagian uang dilakukan secara sadar, terencana, dan melibatkan langsung pimpinan serta anggota KPU. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik dan demokrasi,” tegasnya.

PC PMII Kabupaten Konawe mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemberhentian tetap terhadap Ketua dan anggota KPU Konawe Utara yang terbukti melanggar etik. Selain itu, PC PMII juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti temuan ini ke ranah pidana.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di meja etik semata. Bukti transfer dan pengakuan harus menjadi dasar kuat bagi penegak hukum untuk memproses perkara ini secara pidana,” tambahnya.

PC PMII Kabupaten Konawe menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini secara serius, termasuk melakukan konsolidasi gerakan, advokasi publik, dan pelaporan berjenjang ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Kejaksaan Agung RI, apabila Kejari Konawe dinilai tidak serius menangani perkara ini.

“Kami siap menggerakkan kekuatan moral dan intelektual mahasiswa demi memastikan kasus ini diusut tuntas,” tutup Harbiansyah.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

10 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

12 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

17 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

21 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

21 jam ago

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Unaaha Gencarkan Penggeledahan Blok Hunian

Muarasultra.com, KONAWE – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten serta…

22 jam ago