Ketua DPRD Konawe : Tak Ada Proyek yang Sebanding dengan Nyawa Manusia, Polisi Harus Selidiki Galian Tambang di Puriala

Muarasultra.com, KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, S.Sos., M.Si., meminta agar pihak kepolisian resor (Polres) Konawe segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tenggelamnya seorang warga di lokasi bekas galian tambang C jenis batu, di desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Kata Ardin, keberadaan galian tambang C jenis batu di Puriala akan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga jika tak segera dilakukan penutupan atau reklamasi.

“Polisi harus memanggil pihak-pihak yang memiliki kaitan atau hubungan dengan galian tersebut, pemerintah setempat, perusahaan maupun pemilik lahan,” Pinta Ardin.

Dr. H. Ardin, S.Sos.M.Si

Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode itu bilang, tidak ada proyek yang setara nilainya dengan nyawa manusia, jika kemudian terjadi kecelakaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia maka perusahaan harus bertanggung jawab.

“Kita tidak inginkan ada lagi korban, pihak perusahaan yang mengambil atau mengolah di lokasi itu atau pemilik lahan harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Anggota DPRD kabupaten Konawe 5 generasi inipun mendesak pemerintah daerah Kabupaten Konawe untuk lebih selektif menerima perusahaan yang hendak melakukan penambangan atau membuka usaha di kabupaten Konawe.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, S.Sos, M. Si.

Bukan hanya menerima royalti atau keuntungan materiil, tetapi Pemerintah harus memastikan perusahaan tersebut taat aturan, mengikuti regulasi pra dan pasca pengolahan dan yang lebih penting memperhatikan masyarakat dan lingkungan tempat dia berusaha.

“Pemerintah harus tegas, perusahaan yang hendak menambang ataupun berinvestasi di Kabupaten Konawe harus terverifikasi dan memenuhi tanggungjawabnya,” pungkas Ardin.

Diberitakan sebelumnya, Seorang gadis remaja berusia 19 tahun bernama Adel, ditemukan tewas terapung di bekas tambang galian C di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, pada Minggu (14/1/2024) malam.

Korban ditemukan tewas usai berenang bersama beberapa orang rekan-rekannya di bekas tambang galian c yang memiliki kedalaman 4 meter.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

7 menit ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

10 menit ago

Laika Mbuu di Konawe Disegel, Upah Tukang Rehab Belum Dibayar?

Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…

1 jam ago

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Muarasultra.com, ​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…

10 jam ago

PT SCM Dinilai Berperan Strategis, Terima Penghargaan pada Momentum HUT Konawe ke-66

Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…

1 hari ago

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

2 hari ago