Ketua DPRD kabupaten Konawe, Dr. Ardin, S.Sos., M.Si.
Muarasultra.com, KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, S.Sos., M.Si., meminta agar pihak kepolisian resor (Polres) Konawe segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tenggelamnya seorang warga di lokasi bekas galian tambang C jenis batu, di desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Kata Ardin, keberadaan galian tambang C jenis batu di Puriala akan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga jika tak segera dilakukan penutupan atau reklamasi.
“Polisi harus memanggil pihak-pihak yang memiliki kaitan atau hubungan dengan galian tersebut, pemerintah setempat, perusahaan maupun pemilik lahan,” Pinta Ardin.
Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode itu bilang, tidak ada proyek yang setara nilainya dengan nyawa manusia, jika kemudian terjadi kecelakaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia maka perusahaan harus bertanggung jawab.
“Kita tidak inginkan ada lagi korban, pihak perusahaan yang mengambil atau mengolah di lokasi itu atau pemilik lahan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Anggota DPRD kabupaten Konawe 5 generasi inipun mendesak pemerintah daerah Kabupaten Konawe untuk lebih selektif menerima perusahaan yang hendak melakukan penambangan atau membuka usaha di kabupaten Konawe.
Bukan hanya menerima royalti atau keuntungan materiil, tetapi Pemerintah harus memastikan perusahaan tersebut taat aturan, mengikuti regulasi pra dan pasca pengolahan dan yang lebih penting memperhatikan masyarakat dan lingkungan tempat dia berusaha.
“Pemerintah harus tegas, perusahaan yang hendak menambang ataupun berinvestasi di Kabupaten Konawe harus terverifikasi dan memenuhi tanggungjawabnya,” pungkas Ardin.
Diberitakan sebelumnya, Seorang gadis remaja berusia 19 tahun bernama Adel, ditemukan tewas terapung di bekas tambang galian C di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, pada Minggu (14/1/2024) malam.
Korban ditemukan tewas usai berenang bersama beberapa orang rekan-rekannya di bekas tambang galian c yang memiliki kedalaman 4 meter.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…