Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe melaksanakan kunjungan kerja di desa Andaroa, Kecamatan Sampara, serta Posko Redistribusi Tanah di desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/1/2024).
Kunjungan ini dirangkaikan peninjauan Posko Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada di Kecamatan Sampara dan Kecamatan Wonggeduku.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sultra, Dr. Asep Heri, SH., MH., mengapresiasi kehadiran warga, yang begitu antusias mengikuti sosialisasi terkait program PTSL. Asep Heri mengajak agar masyarakat yang belum memiliki hak atas tanah untuk segera mengurus di posko-posko yang telah disiapkan BPN.
“Kenapa BPN siapkan Posko, karena BPN ingin lebih dekat kepada masyarakat serta untuk memberikan kemudahan masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya,” kata Asep.
Dijelaskan, dengan adanya posko PTSL di beberapa Kecamatan di Kabupaten Konawe, masayarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pelayanan pengurusan sertifikat tanah milik mereka.
“Petugas BPN yang ada di posko PTSL akan menerima pengajuan pendaftaran tanah masyarakat dengan prinsip mudah, cepat, murah dan sederhana,” jelas Kakanwil Sultra.
Adapun syarat pendaftaran sertifikat tanah, kata dia sangat mudah, warga yang ingin mengurus alas hak atas tanah harus melengkapi dulu dokumen sebagai syarat terbitnya sertifikat, yakni memasang patok sebagai tanda batas dengan persetujuan pemilik bidang tanah masing-masing batas.
Dia menjelaskan manfaat memiliki sertifikat tanah itu sendiri sangat besar, selain memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah, menghindari konflik atau sengketa tanah dan membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank untuk modal Usaha.
“Oleh karena itu saya mengajak semua warga bersama-sama mensukseskan program PTSL ini, dan menyebarluaskan karena program ini sangatbermanfaat,” terangnya.
Lebih jauh, Asep menjelaskan, kehadirannya dalam sosialisasi ini sebagai ajang silahturahmi dan untuk memastikan tempat -tempat pelayanan sarana dan prasarana lainnnya, dalam rangka PTSL lengkap tahun 2024. Selain itu, ingin melihat rencana atau aksi yang akan dilakukan masing-masing kepala kantor BPN dalam rangka melayani masyarakat.
“Kami ingin melihat dari dekat dan memastikan bahwa BPN telah siap melayani masyarakat, serta bagaimana kolaborasi, kerjasama dan sinergitas antara Kantah dengan pemerintah daerah kabupaten kota, camat, lurah dan Desa, karena ini menjadi kunci kesuksesannya kegiatan ini,” tambahnya.
Asep merinci, kabupaten Konawe untuk PTSL, ditiga kecamatan menargetkan 2.287 sertifikat kemudian redis 2 ribu bidang menjadi Program Strategis Nasional (PSN), kita sangat bangga dan optimis Kanta Konawe akan lebih cepat sesuai target dan tuntas 100 persen di bulan Juli.
“Karena kami melihat kolaborasi dan kerjasama yang ada di Konawe betul-betul luar biasa dan sangat membanggakan, dan saya optimis akan lebih cepat untuk diselesaikan dan untuk penambahan target kedepan nanti kami usahakan,”imbuhnya
Dr. Asep Heri, SH., MH, berharap dengan program PTSL masyarakat punya kepastian hukum dan perlindungan hukum, untuk menimalisir gerakan-gerakan mafia tanah, sehingga nanti kedepan pembangunan nanti berbasis data disemua bidang dan akan menghasilkan peta desa, kecamatan dan kabupaten lengkap, dan peta data-data itu untuk SPPT-PBB pemerintah daerah.
“Untuk zona nilai tanah berapa, harga bidang perbidang didalam desa dan kabupaten berapa, serta untuk rencana tata ruang, jadi kedepan kalau seluruh bidang tanah sudah terpetakan dan terdaftar maka seluruh pembangunan akan berbasis data,” harap Asep.
Hal Senada juga disampaikan Kepala BPN Konawe, Rully Handayani, SH., M.Kn., dengan hadirnya posko pelayanan BPN, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, murah dan terjangkau.
Rully pun berharap agar program PTSL BPN dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, demi kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Sementara itu, Camat Sampara Muchsin mengajak seluruh masyarakat kecamatan Sampara untuk secepatnya mengurus dan mendaftarkan tanah ataupun lahan milik warga yang belum memiliki sertifikat.
“Ini kesempatan baik buat kita, kesempatan emas untuk mendaftarkan tanah kita yang belum memiliki sertifikat, dengan program PTSL tanah kita akan aman,” timpalnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sultra Dr. Asep Heri, SH., MH., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, SH, M.Kn, Camat Sampara Muchsin, Polsek Sampara, Kepala Desa dan Masyarakat setempat.
Laporan; Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…
Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…