Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian sektor Tongauna atau Polsek Tongauna melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di desa Puundombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at (19/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tongauna Aipda I Gede Sengker bersama Aipda Arman Lamambo, serta masyarakat Desa Puundombi.
Adapun keluhan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat hari ini yaitu adanya warga desa Puundombi yang membuat dan menjual minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi yang sering mengakibatkan anak-anak muda sering mengkonsumsi miras tersebut dan membuat keonaran dan keributan yang membuat warga masyarakat sangat terganggu.
Merespon hal ini, Kapolsek Tongauna Iptu Afifudin, melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Tongauna Aipda I Gede Sengker bersama Aipda Arman Lamambo mengatakan bahwa Polsek Tongauna
Adapun tanggapan akan melakukan patroli pada jam-jam rawan dan tempat-tempat sering berkumpulnya atau nongrongnya anak-anak muda dan akan melakukan razia miras di wilkum Polsek Tongauna
“Guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif, kami akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras tersebut,” jelasnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…