Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian sektor Tongauna atau Polsek Tongauna melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di desa Puundombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at (19/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tongauna Aipda I Gede Sengker bersama Aipda Arman Lamambo, serta masyarakat Desa Puundombi.
Adapun keluhan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat hari ini yaitu adanya warga desa Puundombi yang membuat dan menjual minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi yang sering mengakibatkan anak-anak muda sering mengkonsumsi miras tersebut dan membuat keonaran dan keributan yang membuat warga masyarakat sangat terganggu.
Merespon hal ini, Kapolsek Tongauna Iptu Afifudin, melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Tongauna Aipda I Gede Sengker bersama Aipda Arman Lamambo mengatakan bahwa Polsek Tongauna
Adapun tanggapan akan melakukan patroli pada jam-jam rawan dan tempat-tempat sering berkumpulnya atau nongrongnya anak-anak muda dan akan melakukan razia miras di wilkum Polsek Tongauna
“Guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif, kami akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras tersebut,” jelasnya.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…