Berita

Kepala BKK Kendari Diduga Lakukan Pelanggaran Etik dan Pidana

Muarasultra.com, KENDARI – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kendari kian memanas.

Kali ini, sorotan pedas datang dari Eksekutif Nasional Indonesian Port Monitoring Agency (EN IPMA) yang kembali melayangkan aduan resmi ke Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Deputi Eksternal EN IPMA, Hendra mengungkapkan bahwa aduan mereka secara spesifik menargetkan Kepala BKK Kendari atas dugaan praktik penyalahgunaan wewenang, KKN, hingga pungutan liar (pungli) yang telah mengakar di institusi tersebut.

“Kami mengadukan BKK Kendari atas berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran etik hingga pidana,” tegas Hendra, Rabu (16/7/2025).

Tak main-main, EN IPMA menyertakan sejumlah bukti kuat untuk menguatkan laporan mereka. Bukti-bukti tersebut, menurut Hendra, menyeret nama Kepala BKK Kendari dalam persoalan penerbitan dokumen sanitasi, yakni Sertifikat Sanitasi Kapal (SSCC) dan Sertifikat Sanitasi Kapal Bersih (SSCEC).

“Dalam laporan kami, telah kami lampirkan beberapa dokumen penting, bukti percakapan (chatting), hingga rekaman video pernyataan Kepala BKK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra terkait dugaan pelanggaran penerbitan SSCC dan SSCEC,” bebernya.

EN IPMA pun berharap Kemenkes RI tidak pandang bulu dalam menindak oknum yang terlibat. Mereka mendesak agar Kepala BKK Kelas I Kendari benar-benar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, dan bukan sekadar dipindahkan ke jabatan lain, seperti Kepala BKK Kelas I Provinsi Banten yang telah terjadi.

“Jika memang ada pelanggaran selama menjabat di BKK Kendari, ya harus ditindak, jangan hanya dipindahkan ke BKK Banten, “terang Hendra.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BKK Kendari yang baru beserta seluruh jajarannya. Tujuannya agar praktik serupa, terutama terkait penerbitan sertifikat sanitasi, tidak terulang kembali.

“Kami akan mengawal seluruh laporan yang telah dilayangkan, baik di Kementerian maupun di Kejaksaan, hingga adanya sanksi tegas serta proses hukum yang
sedang bergulir di Kejaksaan Sultra, “pungkas Hendra.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

10 jam ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

16 jam ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

16 jam ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

16 jam ago

Pengangkatan Sumpah Jabatan PPAT Kabupaten Konawe: Kepala Kantor Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menyelenggarakan upacara pengangkatan sumpah Jabatan Pejabat…

16 jam ago

PT SJAP Laporkan Dugaan Pencurian Buah Sawit ke Polres Konawe, Kerugian Ditaksir Rp6 Juta

‎Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah warga di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan…

21 jam ago