Berita

Kepala BKK Kendari Diduga Lakukan Pelanggaran Etik dan Pidana

Muarasultra.com, KENDARI – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kendari kian memanas.

Kali ini, sorotan pedas datang dari Eksekutif Nasional Indonesian Port Monitoring Agency (EN IPMA) yang kembali melayangkan aduan resmi ke Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Deputi Eksternal EN IPMA, Hendra mengungkapkan bahwa aduan mereka secara spesifik menargetkan Kepala BKK Kendari atas dugaan praktik penyalahgunaan wewenang, KKN, hingga pungutan liar (pungli) yang telah mengakar di institusi tersebut.

“Kami mengadukan BKK Kendari atas berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran etik hingga pidana,” tegas Hendra, Rabu (16/7/2025).

Tak main-main, EN IPMA menyertakan sejumlah bukti kuat untuk menguatkan laporan mereka. Bukti-bukti tersebut, menurut Hendra, menyeret nama Kepala BKK Kendari dalam persoalan penerbitan dokumen sanitasi, yakni Sertifikat Sanitasi Kapal (SSCC) dan Sertifikat Sanitasi Kapal Bersih (SSCEC).

“Dalam laporan kami, telah kami lampirkan beberapa dokumen penting, bukti percakapan (chatting), hingga rekaman video pernyataan Kepala BKK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra terkait dugaan pelanggaran penerbitan SSCC dan SSCEC,” bebernya.

EN IPMA pun berharap Kemenkes RI tidak pandang bulu dalam menindak oknum yang terlibat. Mereka mendesak agar Kepala BKK Kelas I Kendari benar-benar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, dan bukan sekadar dipindahkan ke jabatan lain, seperti Kepala BKK Kelas I Provinsi Banten yang telah terjadi.

“Jika memang ada pelanggaran selama menjabat di BKK Kendari, ya harus ditindak, jangan hanya dipindahkan ke BKK Banten, “terang Hendra.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BKK Kendari yang baru beserta seluruh jajarannya. Tujuannya agar praktik serupa, terutama terkait penerbitan sertifikat sanitasi, tidak terulang kembali.

“Kami akan mengawal seluruh laporan yang telah dilayangkan, baik di Kementerian maupun di Kejaksaan, hingga adanya sanksi tegas serta proses hukum yang
sedang bergulir di Kejaksaan Sultra, “pungkas Hendra.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Antri BBM Tiada Akhir, Warga Konawe Curhat Sulitnya Mendapatkan BBM di Pertamina

Muarasultra.com, KONAWE - Antrian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite di Kabupaten Konawe…

18 menit ago

Kejari Konawe Jadi Tempat Penitipan Barang Sitaan Kejati, Ada Alat Berat Milik PT Babarina

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah alat berat jenis eksavator dan dumb truck terparkir di halaman kantor…

1 jam ago

Capt. Mastri Tulak Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Capt. Sorindra dalam Pisah Sambut KUPP Molawe

Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

2 jam ago

Kejati Tetapkan Kabiro Perekonomian Sultra Tersangka Kasus Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…

3 jam ago

Desa Waworaha-Konawe Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Desa Antikorupsi se-Sultra versi KPK

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…

4 jam ago

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

7 jam ago