Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, kepada rri.co.id menjelaskan bahwa aplikasi tersebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN,”ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Ia mengatakan melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, mana saja bidang tanah yang sudah memiliki hak dan mana yang belum.
“Saat ini, seluruh data bidang tanah yang sudah dipetakan telah dirilis ke publik. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk ikut aktif mengawasi tata kelola pertanahan pada aplikasi Bhumi,”kata Horison.(Jumel)
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…