Berita

‎Kembali Beroperasi, Status Jetty PT. IMN di Konsel Dipertanyakan, AMPUH Sultra Desak Dishub dan Kementerian Turun Lapangan ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti eksistensi jetty atau terminal khusus milik PT. Integra Mining Nusantara (IMN) di Kab. Konawe Selatan.

‎Pasalnya, pada tahun 2021 Ampuh Sultra sudah pernah menyoroti tentang pembangunan PT. Integra Mining Nusantara (IMN) yang diduga tidak sesuai dengan koordinat yang di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla).

‎“Kami sudah pernah soroti masalah jetty PT. Integra Mining Nusantara pada tahun 2021 lalu. Sehingga kegiatan disana saat itu sempat terhenti”. Kata direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo kepada media ini, Senin, (22/6/26).

‎Hendro mengatakan, jika PT. IMN masih menggunakan jetty lama, maka besar kemungkinan terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

‎“Aturannya jelas, lokasi pembangunan terminal khusus harus sesuai dengan koordinat yang di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Hubla”. Jelasnya

‎Sebab lanjutnya, hasil penelusuran pihaknya beberapa tahun yang lalu, koordinat pembangunan tersus PT. IMN berada di Kab. Kolaka bukan Konawe Selatan.

‎Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi Sultra bersama kantor perwakilan Kementerian Perhubungan untuk turun melakukan pemeriksaan secara langsung di jetty PT. Integra Mining Nusantara (IMN) di Desa Wonuakongga, Kec. Laeya, Kab. Konawe Selatan.

‎“Ini harus dilakukan verifikasi kembali, karena pembangunan terminal khusus PT. IMN harus sesuai dengan koordinat dari Kemenerian”. Jelasnya

‎Terakhir, pihaknya mengatakan akan menyurat secara resmi kepada Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jendral Perhubungan Laut terkait rencana pengoperasian terminal khusus PT. Integra Mining Nusantara (IMN).

‎“Yang jelas koordinat yang sudah terbit tidak bisa dipindahkan, artinya pembangunan tersus PT. IMN di Konawe Selatan berpotensi melanggar hukum jika terbukti tidak sesuai dengan koordinat yang diterbitkan. Sehingga jika di operasikan, maka konsekuensinya adalah pidana”. Tutupnya

‎Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Beredar Video Kericuhan Diduga di PT IPIP Kolaka, Sejumlah Orang Bawa Parang

‎Muarasultra.com, KOLAKA - Sebuah video yang memperlihatkan keributan melibatkan puluhan orang di kawasan tambang viral di…

4 jam ago

Klaim Peralihan Kepemilikan Saham PT Pandu Urane Perkasa Muncul, Pemegang Saham Lama Sebut Sudah Dijual ke Pemilik PT WIN

Marasultra.com, KENDARI – Informasi mengenai peralihan kepemilikan saham PT Pandu Urane Perkasa (PUP) mencuat setelah…

4 jam ago

Haddad Alwi dan Pawai Mobil Hias Akan Mengawali Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sultra di Konawe ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 siap…

5 jam ago

DPRD Konawe Pastikan Aspirasi Revitalisasi Pasar Pondidaha Menjadi Pasar Modern Akan Ditindaklanjuti

Muarasultra.com, Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memastikan aspirasi masyarakat terkait revitalisasi…

6 jam ago

Menjamu Wahana FC, Laskar Anoa Tumbang 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Langkah Unaaha FC Sulawesi Tenggara untuk lebih cepat mengamankan tiket menuju babak…

8 jam ago

Wabup Konawe H. Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kedatangan Kafilah Wakatobi ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kafilah Kabupaten Wakatobi resmi tiba di Kabupaten Konawe untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil…

11 jam ago