Berita

Kejati Alpa Usut Dugaan Keterlibatan Kades Oko-Oko Perkara Tambang Ilegal

Muarasultra.com, KENDARI – Persatuan Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (PAPL- Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara memeriksa Kepala Desa (Kades) Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, inisial B atas dugaan Pertambangan Tanpa Izin.

Pernyataan Tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (PAPL- Sultra) Aldi Lamoito.

Aldi menyebut oknum kades Oko-oko berinisial B sampai saat ini tidak tersentuh proses hukum
atas kasus dugaan pertambangan tanpa izin di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Aktivitas ilegal mining di Oko-oko itu sudah berlangsung lama, melalui indikasi temuan alat berat yang diamankan pihak Gakum LHK sebagian besar merupakan milik Oknum Kepala Desa Inisial B tersebut ,” ungkapnya, Senin 11 April 2024.

Dalam rilis Balai Gakkum tertanggal 3 Januari 2024 https://gakkum.menlhk.go.id/infopublik/detail/734 tersangka LM (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan berkasnya telah di serahkan ke Kejari Kolaka.

Membicarakan perihal perkara Pertambangan Ilegal Yang terjadi di Desa Oko-Oko diduga tidak hanya melibatkan LM saja bisa di katakan Kejaksaan alpa dalam memeriksa keterlibatan Oknum Kepala Desa Oko-Oko inisial B

“Terkat Persoalan ini Kami Meminta Kepala Kantor Kejaksaan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa Oko-Oko inisial B yang kami duga turut memiliki sbagian besar Alat berat dalam kasus pertambangan Ilegal yang merugikan Negara tersebut,” tegasnya.

Aldi Lamoito, menaruh harapan besar terkait penegakan hukum aktivitas atas dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Oko-Oko yang harus dilihat secara menyeluruh.

“Tentu kita menaruh harapan Besar kepada Pihak Kejaksaan agar tidak alpa dan meleset sasaran. Seluruh pelaku yang di duga terlibat harus di proses dan di penjarakan,” tutupnya.

Mereka menduga kuat, pelaku utama dalam aktivitas ilegal mining di Oko-oko adalah oknum Kades berinisial B tersebut.

“Kami tetap mengapresiasi kinerja Gakkum, namun kami tegaskan jika dibalik penambangan ilegall di Oko-oko, ada indikasi keterlibatan Kades sebagai oktor utamanya, dan itu mesti di periksa. Malulah Gakkum jika tak mampuh membongkar,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

2 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

13 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

15 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

20 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

23 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

23 jam ago