Berita

Kejati Alpa Usut Dugaan Keterlibatan Kades Oko-Oko Perkara Tambang Ilegal

Muarasultra.com, KENDARI – Persatuan Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (PAPL- Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara memeriksa Kepala Desa (Kades) Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, inisial B atas dugaan Pertambangan Tanpa Izin.

Pernyataan Tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (PAPL- Sultra) Aldi Lamoito.

Aldi menyebut oknum kades Oko-oko berinisial B sampai saat ini tidak tersentuh proses hukum
atas kasus dugaan pertambangan tanpa izin di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Aktivitas ilegal mining di Oko-oko itu sudah berlangsung lama, melalui indikasi temuan alat berat yang diamankan pihak Gakum LHK sebagian besar merupakan milik Oknum Kepala Desa Inisial B tersebut ,” ungkapnya, Senin 11 April 2024.

Dalam rilis Balai Gakkum tertanggal 3 Januari 2024 https://gakkum.menlhk.go.id/infopublik/detail/734 tersangka LM (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan berkasnya telah di serahkan ke Kejari Kolaka.

Membicarakan perihal perkara Pertambangan Ilegal Yang terjadi di Desa Oko-Oko diduga tidak hanya melibatkan LM saja bisa di katakan Kejaksaan alpa dalam memeriksa keterlibatan Oknum Kepala Desa Oko-Oko inisial B

“Terkat Persoalan ini Kami Meminta Kepala Kantor Kejaksaan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa Oko-Oko inisial B yang kami duga turut memiliki sbagian besar Alat berat dalam kasus pertambangan Ilegal yang merugikan Negara tersebut,” tegasnya.

Aldi Lamoito, menaruh harapan besar terkait penegakan hukum aktivitas atas dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Oko-Oko yang harus dilihat secara menyeluruh.

“Tentu kita menaruh harapan Besar kepada Pihak Kejaksaan agar tidak alpa dan meleset sasaran. Seluruh pelaku yang di duga terlibat harus di proses dan di penjarakan,” tutupnya.

Mereka menduga kuat, pelaku utama dalam aktivitas ilegal mining di Oko-oko adalah oknum Kades berinisial B tersebut.

“Kami tetap mengapresiasi kinerja Gakkum, namun kami tegaskan jika dibalik penambangan ilegall di Oko-oko, ada indikasi keterlibatan Kades sebagai oktor utamanya, dan itu mesti di periksa. Malulah Gakkum jika tak mampuh membongkar,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

8 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

9 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

10 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

15 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

15 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

17 jam ago