Berita

Kejati Alpa Usut Dugaan Keterlibatan Kades Oko-Oko Perkara Tambang Ilegal

Muarasultra.com, KENDARI – Persatuan Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (PAPL- Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara memeriksa Kepala Desa (Kades) Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, inisial B atas dugaan Pertambangan Tanpa Izin.

Pernyataan Tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (PAPL- Sultra) Aldi Lamoito.

Aldi menyebut oknum kades Oko-oko berinisial B sampai saat ini tidak tersentuh proses hukum
atas kasus dugaan pertambangan tanpa izin di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Aktivitas ilegal mining di Oko-oko itu sudah berlangsung lama, melalui indikasi temuan alat berat yang diamankan pihak Gakum LHK sebagian besar merupakan milik Oknum Kepala Desa Inisial B tersebut ,” ungkapnya, Senin 11 April 2024.

Dalam rilis Balai Gakkum tertanggal 3 Januari 2024 https://gakkum.menlhk.go.id/infopublik/detail/734 tersangka LM (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dan berkasnya telah di serahkan ke Kejari Kolaka.

Membicarakan perihal perkara Pertambangan Ilegal Yang terjadi di Desa Oko-Oko diduga tidak hanya melibatkan LM saja bisa di katakan Kejaksaan alpa dalam memeriksa keterlibatan Oknum Kepala Desa Oko-Oko inisial B

“Terkat Persoalan ini Kami Meminta Kepala Kantor Kejaksaan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa Oko-Oko inisial B yang kami duga turut memiliki sbagian besar Alat berat dalam kasus pertambangan Ilegal yang merugikan Negara tersebut,” tegasnya.

Aldi Lamoito, menaruh harapan besar terkait penegakan hukum aktivitas atas dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Oko-Oko yang harus dilihat secara menyeluruh.

“Tentu kita menaruh harapan Besar kepada Pihak Kejaksaan agar tidak alpa dan meleset sasaran. Seluruh pelaku yang di duga terlibat harus di proses dan di penjarakan,” tutupnya.

Mereka menduga kuat, pelaku utama dalam aktivitas ilegal mining di Oko-oko adalah oknum Kades berinisial B tersebut.

“Kami tetap mengapresiasi kinerja Gakkum, namun kami tegaskan jika dibalik penambangan ilegall di Oko-oko, ada indikasi keterlibatan Kades sebagai oktor utamanya, dan itu mesti di periksa. Malulah Gakkum jika tak mampuh membongkar,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

13 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

13 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

19 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

20 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago