Berita

Kejari Konawe Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Food Court

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Revitalisasi Lanjutan Tahap III dan Pembangunan Kawasan Food Court (Taman Wisata Kuliner) di Kabupaten Konawe.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp4,99 miliar dan dikerjakan oleh CV. Alfazza Dwi Konstruksi ini sebelumnya dilaporkan ke Kejari Konawe atas dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Sebagai langkah untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara, Kejari Konawe kemudian meminta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan audit investigatif. Audit tersebut bertujuan untuk menilai secara akurat potensi kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Aswar, S.H., M.H., mengatakan hasil audit dari Inspektorat Provinsi Sultra menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp70 juta.

“Berdasarkan hasil audit, memang terdapat kerugian negara sekitar Rp70 juta. Namun, kerugian tersebut telah dikembalikan ke Kas Negara, sehingga penyelidik memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan (Sidik),” jelas Aswar, Senin (27/10/2025) saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Aswar, pengembalian kerugian negara tersebut telah dilakukan oleh pihak pelaksana proyek melalui Kejaksaan Negeri Konawe, sesuai dengan rekomendasi hasil audit.

“Penyedia telah mengembalikan kerugian keuangan negara melalui Jaksa Penyelidik dan telah disetorkan ke Kas Negara dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) 19DBB55DFJ54D625 tanggal 15 Oktober 2025,” jelas Aswar.

Lebih lanjut, Kasi Pidsus menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara juga telah melakukan audit terhadap proyek tersebut dan menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp50 juta.

“Hasil audit BPK RI dan Inspektorat Provinsi sejalan. Keduanya menyarankan agar dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara dan itu sudah dilaksanakan,” ujar Aswar.

Berdasarkan hal tersebut, Kejari Konawe memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Food Court guna memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara ini.

Dengan dihentikannya perkara ini, Kejaksaan Negeri Konawe mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan bangunan tersebut sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.

Untuk diketahui, selama proses penyelidikan, Kejari Konawe telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, di antaranya pejabat dan staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe, pihak Inspektorat Kabupaten Konawe, serta Direktur dan staf CV. Alfazza Dwi Konstruksi selaku penyedia jasa proyek.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

7 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

7 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

9 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

13 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

14 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

16 jam ago