Muarasultra.com, KONAWE – Tim Panitia B Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan penelitian lapang atas permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tani Prima Makmur yang berlokasi di Desa Amonggedo, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, para Kepala Bidang Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Konawe, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Konawe, perwakilan dari BPKH Provinsi Sulawesi Tenggara, Camat, Kepala Desa dan PT. Tani Prima Makmur
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap data fisik dan data yuridis bidang tanah, memastikan kesesuaian penggunaan dan penguasaan tanah dengan dokumen permohonan, serta menilai kelayakan pemberian hak guna usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sebagai wujud penerapan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…