Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat terhadap objek sengketa perkara perdata Nomor 26/Pdt.Bth/2025/PN.Unh antara Sarman, S.Sos selaku pelawan dan Basri dkk sebagai para terlawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian mengenai letak, batas, luas, serta kondisi fisik objek sengketa.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mencocokkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Pemeriksaan setempat dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dan menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan guna mewujudkan keadilan serta kepastian hukum.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…