Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat terhadap objek sengketa perkara perdata Nomor 26/Pdt.Bth/2025/PN.Unh antara Sarman, S.Sos selaku pelawan dan Basri dkk sebagai para terlawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian mengenai letak, batas, luas, serta kondisi fisik objek sengketa.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mencocokkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Pemeriksaan setempat dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dan menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan guna mewujudkan keadilan serta kepastian hukum.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…