Berita

Kasus Tambang PT Cocoman dan PT Kaltim Khatulistiwa di Morowali Utara Naik Sidik

Muarasultra.com, Morowali – Penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tengah menyidik dua kasus pertambangan di Sulawesi Tengah, masing-masing berada di Morowali Utara, dan Donggala.

Perusahaan tambang tersebut, yakni PT Cocoman, bergerak di sektor mineral logam berupa ore nikel di Desa Korololama, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Dan, PT Kaltim Khatulistiwa di Donggala.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, mengungkapkan penyelidikan terhadap kedua perusahaan tersebut telah dimulai sekitar dua bulan lalu, dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, dalam proses penyidikan tersebut, tim telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk penyitaan, penggeledahan, perampasan aset, serta permintaan dokumen ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui direktorat jenderal terkait.

“Penggeledahan juga dilakukan di kantor perusahaan di Morowali, dan penyidik telah menyita sejumlah alat berat seperti Hilux, drum roller, motor grader, buldozer, dump truck, serta tiga unit excavator,” ujar Nuzul Rahmat di kantor Kejati Sulteng, Senin (27/4/2026),

Nuzul Rahmat mengungkapkan, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah. Modus yang digunakan diduga telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan sejumlah pihak.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng menjelaskan PT Cocoman diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi dengan menggunakan alat milik perusahaan lain di sekitarnya.

Untuk kasus galian C di Donggala, PT Kaltim Khatulistiwa diduga menambang tidak hanya batu, tetapi juga pasir. Namun, pajak yang dibayarkan hanya untuk komoditas batu, sementara pasir tidak dilaporkan.

“Permainan seperti ini tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pihak swasta. Pasti ada pejabat negara yang tutup mata dan tutup telinga. Kami tidak ingin kekayaan negara terus digerus, tanpa ada kontribusi ke negara” tegas pihak Aspidsus.

Karna itu, Nuzul Rahmat pun memastikan akan menelusuri semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tambang di Morut dan Donggala tersebut meskipun posisi Kejati Sulteng berganti.

“Sekali perahu pinisi berlayar, pantang surut,” tegasnya. (Aktual.com)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

PT Surya Lintas Gemilang di Kolaka Dilaporkan ke Polda Sultra

Muarasultra.com, Kendari - PT Surya Lintas Gemilang (PT SLG) yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten…

16 menit ago

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata…

26 menit ago

Antusiasme Warga Menanti Sertifikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Muarasultra.com, Kabupaten Tangerang - Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat…

39 menit ago

Bantah Tunggak Honor Posyandu, Kades Wowalahambuti Pastikan BLT dan Insentif Dibayar Setelah Dana Desa Cair

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Desa Wowalahambuti, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe membantah tidak membayarkan honor kader…

7 jam ago

UPP Molawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, Tingkatkan Produktivitas Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…

21 jam ago

RKAB PT Intan Perdana Puspa Tak Kunjung Rampung, Operasional Terancam Terhenti

Muarasultra.com, JAKARTA – Nasib operasional 106 perusahaan tambang kini berada di ujung tanduk setelah Direktorat…

22 jam ago