Berita

Kasus Tambang PT Cocoman dan PT Kaltim Khatulistiwa di Morowali Utara Naik Sidik

Muarasultra.com, Morowali – Penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tengah menyidik dua kasus pertambangan di Sulawesi Tengah, masing-masing berada di Morowali Utara, dan Donggala.

Perusahaan tambang tersebut, yakni PT Cocoman, bergerak di sektor mineral logam berupa ore nikel di Desa Korololama, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Dan, PT Kaltim Khatulistiwa di Donggala.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, mengungkapkan penyelidikan terhadap kedua perusahaan tersebut telah dimulai sekitar dua bulan lalu, dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, dalam proses penyidikan tersebut, tim telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk penyitaan, penggeledahan, perampasan aset, serta permintaan dokumen ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui direktorat jenderal terkait.

“Penggeledahan juga dilakukan di kantor perusahaan di Morowali, dan penyidik telah menyita sejumlah alat berat seperti Hilux, drum roller, motor grader, buldozer, dump truck, serta tiga unit excavator,” ujar Nuzul Rahmat di kantor Kejati Sulteng, Senin (27/4/2026),

Nuzul Rahmat mengungkapkan, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah. Modus yang digunakan diduga telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan sejumlah pihak.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng menjelaskan PT Cocoman diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi dengan menggunakan alat milik perusahaan lain di sekitarnya.

Untuk kasus galian C di Donggala, PT Kaltim Khatulistiwa diduga menambang tidak hanya batu, tetapi juga pasir. Namun, pajak yang dibayarkan hanya untuk komoditas batu, sementara pasir tidak dilaporkan.

“Permainan seperti ini tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pihak swasta. Pasti ada pejabat negara yang tutup mata dan tutup telinga. Kami tidak ingin kekayaan negara terus digerus, tanpa ada kontribusi ke negara” tegas pihak Aspidsus.

Karna itu, Nuzul Rahmat pun memastikan akan menelusuri semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tambang di Morut dan Donggala tersebut meskipun posisi Kejati Sulteng berganti.

“Sekali perahu pinisi berlayar, pantang surut,” tegasnya. (Aktual.com)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Aliansi Minta Bupati Konut Evaluasi Disnaker, Penanganan Sengketa PT NPM Dinilai Tak Profesional

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Wilayang yang dipimpin Ketua Umum Ichi Rikardo mendesak…

4 jam ago

Di Istana Merdeka, Anton Timbang Perkuat Sinergi Kadin Sultra dengan Pemerintah untuk Akselerasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Muarasultra.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Anton Timbang…

5 jam ago

Polda Sultra Tetapkan R Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Kuasa Hukum Ajukan Dalil Sengketa Perdata

Muarasultra.com, KENDARI - Mantan Calon Gubernur yang juga mantan orang nomor satu di Konawe Utara…

23 jam ago

AMPS Nakal Nyuplai ke Tambang, Penyebab BBM Langka di Sultra

Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dari Fraksi Partai Gerindra,…

1 hari ago

Pamit dari Mako Polres Konawe, AKBP Noer Alam Dikawal Komunitas Trail, Tinggalkan Jejak Kedekatan dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Suasana haru menyelimuti Markas Polres Konawe. AKBP Noer Alam, S.I.K., bersama Ny.…

1 hari ago

Plt Kepala BLU Lemigas Bungkam Ditanya Status Kargo Minyak Rusia di Tangki Kilang Pertamina Balikpapan

Muarasultra.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Minyak dan Gas…

1 hari ago