Berita

Kasus Tambang PT Cocoman dan PT Kaltim Khatulistiwa di Morowali Utara Naik Sidik

Muarasultra.com, Morowali – Penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tengah menyidik dua kasus pertambangan di Sulawesi Tengah, masing-masing berada di Morowali Utara, dan Donggala.

Perusahaan tambang tersebut, yakni PT Cocoman, bergerak di sektor mineral logam berupa ore nikel di Desa Korololama, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Dan, PT Kaltim Khatulistiwa di Donggala.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, mengungkapkan penyelidikan terhadap kedua perusahaan tersebut telah dimulai sekitar dua bulan lalu, dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, dalam proses penyidikan tersebut, tim telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk penyitaan, penggeledahan, perampasan aset, serta permintaan dokumen ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui direktorat jenderal terkait.

“Penggeledahan juga dilakukan di kantor perusahaan di Morowali, dan penyidik telah menyita sejumlah alat berat seperti Hilux, drum roller, motor grader, buldozer, dump truck, serta tiga unit excavator,” ujar Nuzul Rahmat di kantor Kejati Sulteng, Senin (27/4/2026),

Nuzul Rahmat mengungkapkan, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah. Modus yang digunakan diduga telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan sejumlah pihak.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng menjelaskan PT Cocoman diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi dengan menggunakan alat milik perusahaan lain di sekitarnya.

Untuk kasus galian C di Donggala, PT Kaltim Khatulistiwa diduga menambang tidak hanya batu, tetapi juga pasir. Namun, pajak yang dibayarkan hanya untuk komoditas batu, sementara pasir tidak dilaporkan.

“Permainan seperti ini tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pihak swasta. Pasti ada pejabat negara yang tutup mata dan tutup telinga. Kami tidak ingin kekayaan negara terus digerus, tanpa ada kontribusi ke negara” tegas pihak Aspidsus.

Karna itu, Nuzul Rahmat pun memastikan akan menelusuri semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tambang di Morut dan Donggala tersebut meskipun posisi Kejati Sulteng berganti.

“Sekali perahu pinisi berlayar, pantang surut,” tegasnya. (Aktual.com)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Jatuh Dari Ketinggian, Seorang Pekerja Asing di PT IPIP Kolaka Tewas ‎

‎Muarasultra.com, KOLAKA - Seorang tenaga kerja asing yang sedang bekerja di kawasan PT Indonesia Pomalaa…

14 jam ago

Terkuak PT. Citra Puridian Lestari Pemilik Proyek Irigasi Mangkrak di Konawe

‎Muarasultra.com, KONAWE - Misteri proyek rehabilitasi saluran irigasi di desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun Pengabdian Untuk Masyarakat, Polres Konut Gelar Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026

Muarasultra.com, Konawe Utara - Kepala Kepolisian resor Konawe Utara AKBP Riko Fernanda S.H., S.I.K., M.H…

14 jam ago

Tambang Pasir Tutup, Progres Pembangunan Proyek di Konawe Macet Total

‎Muarasultra.com, KONAWE - Aktivitas Penambangan Pasir di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhenti. ‎…

16 jam ago

Kades Puusangi Akui Ada Penambangan Pasir Ilegal, Ampuh Sultra Tantang Polisi Lakukan Penindakan

‎Muarasultra.com, KONAWE - Polemik penambangan pasir secara ilegal di Desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe…

20 jam ago

Personel Polsek Sigap Amankan Hari Raya Galungan di Delapan Pura Wilayah Hukum Polsek Wiwirano, Berlangsung Aman dan Kondusif

‎Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan ibadah umat…

20 jam ago