Berita

Antusiasme Warga Menanti Sertifikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Muarasultra.com, Kabupaten Tangerang – Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah ini menambahkan rasa aman di benak masyarakat, terutama dari potensi kerusakan maupun pemalsuan sertipikat.

 

Ahmed Kumala Nur (54), warga asal Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu orang yang menanti dan menjadi bukti bahwa transformasi pada sertipikat tanah sudah dinantikan masyarakat. Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, ia mengaku tak sabar melihat sertipikatnya yang sudah diubah ke dalam bentuk elektronik pasca mengurus roya usai pelunasan cicilan rumahnya.

 

“Kami akan menerima Sertipikat Elektronik. Saya penasaran seperti apa bentuknya karena yang pernah saya pegang masih bentuk lama (konvensional). Makanya saya antusias karena setahu saya di luar negeri seperti Singapura, sertipikat tanah sudah berbentuk lembaran,” ujar Ahmed Kumala Nur saat diwawancarai pada Jumat (17/04/2026).

 

Ahmed Kumala Nur sengaja datang tanpa menggunakan kuasa agar dapat memahami alur layanan pertanahan secara mandiri. Setelah merasakannya sendiri, ia menilai alur pelayanan di Kantah sudah jelas dan mudah dipahami.

 

Dengan penjelasan yang lengkap dari petugas loket di Kantah, Ahmed menilai digitalisasi dokumen kepemilikan seperti sertipikat tanah betul memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Pada Sertipikat Elektronik, data yang tersimpan secara digital membuat risiko pemalsuan jadi bisa diminimalkan. Selain itu, jika terjadi kerusakan, pemilik akan lebih mudah mengurus kembali sertipikat karena data telah tersimpan dalam sistem.

 

“Kalau saya, namanya digital itu harapannya bisa mempermudah kita sebagai pemilik tanah, dan juga lebih aman. Misalnya kalau terjadi kebakaran di rumah, dokumen tidak hilang. Jadi menurut saya hal yang bersifat digital justru lebih aman,” ungkap Ahmed Kumala Nur.

 

Sebagai bentuk kesiapan menerima Sertipikat Elektronik, Ahmed Kumala Nur juga telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses layanan yang sedang berjalan. Kini, ia tinggal menunggu penyelesaian roya hingga Sertipikat Elektronik miliknya dapat dilihat secara langsung.

 

Cerita serupa juga diungkapkan Ismail (51). Pria ini sedang tidak sabar menunggu sertipikat tanahnya selesai diproses Kantah. “Alhamdulillah pelayanan di BPN menurut saya excellent. Saya mengurus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Akta Jual Beli (AJB) dan sudah selesai. Nanti saya akan menerima Sertipikat Elektronik, saat ini masih diproses,” ujarnya.

 

Pengalaman kedua warga Cisauk ini mencerminkan respons positif masyarakat terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Sertipikat Elektronik tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dalam pengelolaan dokumen kepemilikan tanah. (DR/RZ)

 

#KementerianATRBPN

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

2 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

4 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

7 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

8 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

9 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago