Berita

Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Koltim, Kejari Kolaka Pastikan Pemanggilan Abdul Azis

Muarasultra.com, KOLAKA – Dugaan kasus gratifikasi Bupati Kolaka Timur terpilih Abdul Azis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terus bergulir.

Kejari Kolaka kembali akan melayangkan panggilan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2019-2024 untuk dimintai keterangan perihal perkara ini.

“Perkara dugaan gratifikasi Bupati Kolaka Timur AA saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kami akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin. Rabu (7/5/2025).

Ia juga menyampaikan kemungkinan pemanggilan Bupati Abdul Azis terbuka lebar. “Pasti akan dipanggil,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Konawe telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus ini. Beberapa nama yang telah dipanggil yakni Rosdiana dan Yudo Handoko, keduanya merupakan anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024.

Selanjutnya tim penyidik Kejari juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi Eri yang pernah menjabat sebagai kepala penghubung di Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, saksi Rosdiana mengakui bahwa ia bersama 12 anggota DPRD lainnya menerima sejumlah uang dalam bentuk dolar dari hasil pemilihan wakil bupati Kolaka Timur yang memenangkan Abdul Azis dengan 13 suara pada tahun 2022 yang lalu.

Di depan penyidik bernama Roi Adi Pamungkas, SH,MH, Rosdiana bercerita bahwa ia dan 12 anggota dewan yang memilih telah memenangkan Abd Azis, selain menerima uang, juga menerima fasilitas berupa tiket penebangan Kendari – Jakarta dan dijamu di hotel bintang lima Jakarta. Sebagai informasi, dari 25 anggota DPRD Koltim yang memiliki hak suara saat itu, ada 13 suara yang memilih Abdul Azis, sedangkan rivalnya, Diana Massi meraup 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain.

“Saya dan temanku 12 orang, anggota DPRD Koltim saat itu, habis pemilihan kita langsung ke Jakarta. Dibelikan tiket dan dikasih menginap di Hotel Borobudur. Orang dekatnya Pa Bupati (Azis saat ini sudah jadi Bupati Koltim) yang urus semua itu fasilitas,” ungkap pemeriksaan.

Saat di Jakarta, kata Rosdiana, Abdul Azis sempat menamui para pemilihnya itu dan mengucapkan terima kasih karena sudah berpihak kepadanya. Di depan penyidik, Rosdiana juga menyebut dua nama, yang diklaimnya sebagai orang dekat Abdul Azis yang mengurusi semua kebutuhan mereka sejak dari Koltim hingga di Jakarta.

Dalam pemeriksaan, Rosdiana tetap bersikukuh pada keterangannya semula bahwa dirinya benar telah menerima uang, dalam bentuk rupiah dan dollar yang dianggapnya itu sebagai suap pemilihan Wakil Bupati Koltim karena ia diminta memilih nama tertentu setelah menerima duit tersebut. “Begitu sampai di Jakarta, dollar yang saya terima itu saya kasih ke kerabat untuk ditukarkan,” kisah anggota DPRD periode 2019-2024 itu.

Ibu Eri, adalah nama kerabat Rosdiana di Jakarta. Perempuan itulah yang membantu Rosdiana mencari tempat penukaran dollar ke rupiah. Hasilnya, setelah ditukarkan semua total mencapai Rp90 juta.

Kisah Rosdiana di depan penyidik tak berhenti hanya soal dollar dan Borobudur. Ia juga berkisah, ketika digelar rapat pleno oleh DPRD Koltim untuk menetapkan Abdul Azis sebagai Wakil Bupati justru dilakukan di salah satu hotel di Kota Kendari. Yang hadir saat itu hanya 13 orang, dan menurut Rosdiana, semua yang hadir itu adalah pemilih Abdul Azis.

“Semua kegiatan itu difasilitasi timnya Pa Bupati,” tambah Rosdiana, yang mulai diperiksa penyidik sejak pukuk 11.00 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. Saat keluar itulah, ia dengan blak-blakan bercerita soal yang ia ketahui soal Pilwabup Koltim dan yang ia sampaikan ke penyidik.

Sementara itu, saksi Eri mengungkap fakta mencengangkan. Ia mengaku sebagai pihak yang menukarkan uang dolar milik Rosdiana, anggota DPRD Koltim saat itu.

Penukaran uang dolar hasil suap itu dilakukan di sebuah tempat penukaran uang milik Haji Latundrung di Jakarta Pusat.

“Kalau dirupiahkan, satu lembar dolar itu nilainya sekitar seratus juta. Saya nggak tahu dolar jenis apa, tugas saya hanya menukarkan saja. Setelah ditukar, langsung saya serahkan ke Bu Rosdiana,” ujar Eri.

Yang lebih mengejutkan, Eri mengungkapkan pernyataan Rosdiana yang menyebut bahwa uang dolar tersebut merupakan “jatah” dari penjabat Bupati Koltim yang terpilih, disertai dengan satu unit telepon genggam sebagai bonus.

“Di dalam mobil, saya tanya asal uang dolar itu. Kata Bu Rosdiana, ‘ini dibagi-bagikan sama PJ Bupati yang terpilih, seratus juta plus HP’,” beber Eri blak-blakan.

Eri juga menyebut bahwa saat kejadian, terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Koltim yang berada di Jakarta. Ia sendiri kala itu menjabat sebagai Kepala Penghubung dan bertugas mengurus keberadaan mereka selama di ibu kota.

“Waktu itu PJ Bupati Koltim juga sedang di Jakarta, katanya menginap di Hotel Borobudur. Tapi saya nggak sempat ketemu langsung,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eri mengaku sudah lebih dulu diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebelum akhirnya dipanggil oleh Kejari Kolaka. Ia menegaskan kesiapannya menjadi saksi di persidangan demi membongkar praktik kotor di balik pemilihan Wakil Bupati Koltim.

“Saya datang jauh-jauh dari Jakarta agar tabir kasus ini terbuka. Saya siap bersaksi di pengadilan,” pungkas Eri.

Dugaan suap yang kini diselidiki jaksa tersebut berawal dari proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 lalu. Saat itu, posisi 02 ini sedang kosong karena Andi Merya Nur yang sebelumnya menjabat sebagai Wabup, naik jadi Bupati menggantikan bupati sebelumnya, Samsul Bahri yang meninggal dunia. Kala itu, ada dua nama yang bersaing yakni Abdul Azis dan Diana Massi.

Posisi Wakil Bupati di Koltim saat itu memang sangat seksi karena hampir dipastikan bakal langsung jadi Plt Bupati akibat Andi Merya kesandung masalah hukum dan ditahan KPK. Pada akhirnya, Abdul Azis menang dalam pemilihan dengan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang hanya meraih 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain. Abdul Azis yang kemudian jadi Plt Bupati, akhirnya dilantik jadi Bupati dan kini terpilih kembali untuk periode 2025-2030, hasil Pilkada.

Proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur itu kemudian meninggalkan isu tak sedap. Kabarnya, ada aroma suap dan gratifikasi terhadap para pemilih yakni anggota DPRD Koltim saat itu. Berdasarkan surat jaksa, nama yang disebut dalam dugaan ini adalah Abdul Azis.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

5 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

6 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

6 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

7 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

7 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

7 jam ago