Berita

Kasat Lantas Polres Konawe Ungkap Pelanggaran PT RSK, Kerap Ditegur Namun Diabaikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi atau PT RSK terus mendapatkan sorotan. Setelah sebelumnya terungkap PT RSK tidak memiliki NIB, PKPRL dan SPPL.

Kali ini Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Chaidir membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT RSK.

Dalam forum LLAJ yang digelar dishub Konawe, IPTU Chaidir menyebutkan perusahaan pabrik beton PT RSK dalam menjalankan usahanya tidak dilengkapi dengan dukungan keselamatan lalu lintas.

Seperti, penggunaan rambu-rambu dilokasi pabrik. PT RSK tidak memiliki flag man yang memgatur arus keluar masuk kendaraan berat. Dan yang lebih parah truk muat pasir tidak dilengkapi pelindung (terpal penutup) akibatnya ruas jalan dipenuhi pasir yang tentu saja membahayakan pengendara.

Kasat lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir.

“Memang banyak pelanggaran yang dilakukan PT RSK, tidak ada rambu-rambu, flag man dan sejumlah kendaraan pemuat pasir tidak menggunakan penutup bak,” jelas IPTU Chaidir.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali teguran kepada pihak perusahaan akan tetapi PT RSK rupanya enggan mengindahkan teguran keselamatan dari pihak satlantas Polres Konawe.

“Sudah sering kami tegur pak, saya maupun anggota saya sudah beberapa kali memberikan teguran, tapi tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid lalu lintas Dishub Konawe, Werweti. Disebutkan PT RSK tidak memiliki ijin andalalin atau ijin analisis dampak lingkungan. Padahal sebelum beraktivitas semua ijin ini wajib dikantongi perusahaan yang menggunakan kendaraan berat.

Sumber, Laman OSS Kementerian Investasi RI.

“Sebelum melakukan kegiatan, perusahaan baik yang bergerak dibidang pertambangan, galian c, industri wajib melengkapi semua ijin, kalau dikami ada ijin andalalin,” ujar Werweti.

Kajian ini penting agar kegiatan usaha tidak mengganggu pengendara lain, serta menjamin keselamatan bagi pengguna kendaraan.

“Ini penting, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara lain,” jelas Werweti.

Sementara pihak PT RSK saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

1 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

2 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

3 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

3 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

3 jam ago